TEMPO.CO, Jakarta - Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Utara membuka pelayanan pada Sabtu dan Minggu selama dua pekan ke depan. Pelayanan ini diberikan untuk warga yang ingin mengurus keperluan administrasi pemilu 2019.
"Pelayanan ini ada di setiap kantor kelurahan (31 kelurahan). Mulai pukul delapan sampai sebelas siang," kata Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara Erik Polim, saat dikonfirmasi, Sabtu, 6 April 2019.
Baca: MK Tambah Waktu Pendaftaran Daftar Pemilih Tambahan, KPU: Berat
Erik mengatakan layanan kependudukan Sabtu-Minggu digelar berdasarkan Surat Edaran Nomor 16/SE/2019 tentang Percepatan Perekaman KTP Elektronik, yang ditandatangani Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta Dhany Sukma.
Pelayanan tambahan ini bertujuan memfasilitasi warga yang tidak bisa mendatangi pelayanan kependudukan pada hari kerja, Senin sampai Jumat. Layanan yang disediakan antara lain perekaman, pencetakan, dan pendistribusian e-KTP.
"Pelayanan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap suksesnya Pemilu 2019. Karena salah satu persyaratan warga untuk mendapatkan hak pilih yaitu KTP elektronik. Jadi kita ingin warga yang memenuhi syarat memilih mendapatkan hak pilihnya," kata Erik.
Baca: DPT Pemilu 2019, Puluhan Ribu Orang Sebagai Pemilih Masuk DKI
Kepala Seksi Pendaftaran Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara Sri Supriantoro mengatakan hingga Jumat, 5 April lalu masih terdapat 3.271 lembar e-KTP yang belum terdistribusikan kepada pemilik.
Sejumlah upaya telah dilakukan petugas mulai dari membuka pelayanan tambahan, door to door ke setiap rumah, menjalin koordinasi dengan lurah, RT/RW, hingga bergabung dalam berbagai kegiatan masyarakat. "Dengan adanya pelayanan Sabtu-Minggu ini kami harapkan warga yang belum melakukan perekaman dan distribusi KTP-e dapat mendatangi kantor kelurahan masing-masing," kata Suprihantoro.
Seorang warga Kelurahan Lagoa, Wulan Rabbani Akbar mengatakan dia menerima informasi adanya pelayanan kependudukan Sabtu-Minggu dari pengurus RT. Dia datang untuk mengambil fisik e-KTP dari petugas Dukcapil di Kantor Kelurahan Lagoa. "Iya baru sekarang punya KTP-e. Sebelumnya hanya resi saja. Besok saya mau lapor ke panitia pemilu di kecamatan supaya bisa mendapatkan hak pilih di pemilu nanti," kata dia.