TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Nurdin, meminta kepada KPU pusat agar segera mengganti surat suara rusak dengan surat suara yang baru. "Kami sudah sampaikan ke pusat dan pusat sudah tindaklanjuti. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah jadi," kata Nurdin saat dihubungi, Senin, 8 April 2019.
Baca juga: Menjelang Pemilu 2019, Persiapan KPU DKI Kurang 20 Persen
Menurut Nurdin, KPU di tingkat kota menemukan beberapa surat suara rusak. Temuan itu diperoleh ketika petugas sedang menyortir surat suara. Kerusakan itu, ujar Nurdin, seperti mika lepas atau kabel ties sobek.
"Hal-hal yang seperti ini sudah kita ajukan untuk diganti," ucap dia.
Nurdin tak mengetahui jumlah pasti permintaan tambahan surat suara. Kepala Divisi Logistik KPU DKI Sunardi pun tak memegang data keperluan logistik yang belum terpenuhi.
Alasannya, data rinci itu ada di masing-masing KPU tingkat kota. "Karena semua logistik yang menerima langsung adalah KPU kota masing-masing. Secara umum hampir 95 persen sudah terpenuhi," ujar Sunardi.
Baca juga: Seribuan Surat Suara Rusak di Bekasi, Sebagian Sudah Bolong
Surat suara rusak dan kurangnya kotak suara untuk KPU DKI masih jadi soal menjelang pemilihan umum pada 17 April 2019. Nurdin berujar, dua hari lalu persiapan KPU DKI menghadapi pemilu 2019 baru 80 persen. Kekurangannya hanya logistik tambahan.