TEMPO.CO, Jakarta - Naturalisasi sungai sebagai solusi mengatasi banjir Jakarta telah berulang kali dilontarkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Bahkan Anies telah menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 31 tahun 2019 tentang pembangunan dan revitalisasi prasarana sumber daya air secara terpadu dengan konsep naturalisasi.
Baca: Menteri PUPR Tagih Penjelasan Anies Soal Naturalisasi Sungai
Konsep naturalisasi sungai ini menjadi polemik antara Anies dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono. Akhir Maret lalu, Menteri Basuki sempat meminta Anies menjelaskan bagaimana program naturalisasi untuk mengatasi banjir di Ibu Kota.
Soal konsep naturalisasi sungai tersebut, kemarin Dinas Lingkungan Hidup DKI menjabarkannya menurut tupoksi dinasnya.
"Bantaran sungai akan kami fungsikan sebagai tempat menyimpan pupuk alami, misal caranya eceng gondok yang diangkat ke atas dan diletakkan di bantaran kemudian secara alami menjadi pupuk," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas LH Djafar Muchlisin di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Senin, 8 April 2019.
Djafar menjelaskan eceng gondok yang menjadi pupuk itu nantinya akan membuat tanah subur. Setelah itu, Dinas LH akan mulai menanaminya dengan berbagai tumbuhan merambat, seperti misalnya ubi-ubian.
Sambil menata bantaran sungai dengan tanaman rambat, Djafar mengatakan pihaknya juga memiliki tugas menjaga kebersihan agar bebas dari sampah.
"Jadi ini mendorong penyerapan air ke dalam tanah melalui pepohonan rambat," ujar dia.
Menurut Djafar, naturalisasi sungai versi Dinas LH ini sudah berjalan di sejumlah sungai, seperti misalnya Kali Item yang mengarah ke Sunter, Kali Krukut, dan Barat Sungai Mookevart. Ia mengatakan naturalisasi saat ini berfokus di sungai yang ada di Jakarta Utara da Jakarta Barat.
Sambil mengaplikasikan program naturalisasi sungai, Dinas LH juga melakukan sosialisasi ke masyarakat soal naturalisasi selama enam bulan. Ia berharap melalui sosialisasi itu, masyarakat bisa ikut menggalakkan naturalisasi.
"Jadi nanti bagaimana upaya itu bukan hanya upaya Dinas LH dan SKPD. Tapi juga gerakan bersama masyarakat," ujar dia.
Konsep naturalisasi sungai pertama kali dilontarkan Anies Baswedan saat mengunjungi kawasan Pluit, Jakarta Utara, Rabu 7 Februari 2018. Saat itu, Anies mengatakan naturalisasi sungai dapat menjadi solusi banjir sekaligus mempertahankan ekosistem sungai.
Dia membandingkannya dengan normalisasi sungai era gubernur sebelumnya. "Bagaimana sungai itu bisa mengelola air dengan baik, bagaimana mengamankan air tidak melimpah, tapi juga ekosistem sungai dipertahankan," ujar Anies kala itu.
Baca: Soal Naturalisasi Sungai, Anies: Jangan Adu Saya dengan Basuki
Pada Hari Ciliwung ke-7, Minggu 11 November 2018, Anies menegaskan kembali konsep naturalisasi sungai yang pernah ia canangkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan Direktur Sungai dan Pantai di Kementerian PUPR. Keduanya, bersama dengan Pemprov DKI telah bersepakat untuk bekerja sama menjadikan sungai-sungai Jakarta menjadi ekosistem natural.