TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap tiga hal yang disampaikan calon presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan terdakwa kabar bohong Ratna Sarumpaet di Lapangan Polo, Bogor, 2 Oktober 2019 lalu.
Hal itu diungkap saat Said menjadi saksi dalam persidangan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 April 2019.
Baca : Apa Dicari JPU dari Said Iqbal di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini?
Salah satu pesan prabowo dalam pertemuan itu, kata Said, adalah saran agar Ratna melapor ke polisi dan melakukan visum terkait cerita penganiayaan yang dialami aktivis wanita itu.
“Kedua itu Pak Prabowo bilang tidak boleh ada kekerasan di dalam demokrasi. Demokrasi harus sama dan adil. Ketiga itu kalau memang ada kekhawatiran dari Ratna kalau laporannya tidak ditanggapi polisi, Pak Prabowo bersedia bertemu dengan Kapolri,” Said menjelaskan.
Said mengatakan saat itu tidak banyak yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Ibu dari Atiqah Hasiholan itu, kata Said, lebih banyak diam dan hanya bercerita sepotong—sepotong saja.
Menurut kesaksian Said, dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo, Nanik S. Deyang, dan dirinya sendiri. Ratna dan Prabowo, jelas Said, duduk berdampingan.
Selain Said, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi lainnya dalam persidangan hari ini.
Mereka adalah Ruben dan dua pendemo bernama Chairulah dan Harjono. Dalam persidangan sebelumnya, nama Ruben sempat disebut-sebut datang ke rumah Ratna usai kabar penganiayaan itu menyebar. Ruben saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dana para raja sebesar Rp 23 triliun.
Simak juga :
Ratna Sarumpaet Akan Terbitkan Buku Pekan Depan
Sementara itu, Chairulah dan Harjono terkait dalam aksi demo yang pernah berlangsung di depan Polda Metro Jaya dan daerah Bandung, Jawa Barat. Kedua aksi itu menuntut agar kasus penganiayaan Ratna diusut tuntas.
Sebelumnya seorang ajudan Prabowo Subianto akan diajukan dalam persidangan lanjutan Ratna Sarumpaet hari ini. Namun, Daru menyebut rencana itu batal dan akan diagendakan di sidang selanjutnya. “Itu nanti kami lihat di jadwal sidang berikutnya,” ucap Koordinator Jaksa Penuntut Unum Daru Tri Sadono.