Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Said Iqbal Bersaksi Soal Tiga Pesan Prabowo ke Ratna Sarumpaet

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet hadir pada sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong atau hoaks, Ratna Sarumpaet hadir pada sidang lanjutan mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 4 April 2019. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkap tiga hal yang disampaikan calon presiden Prabowo Subianto saat bertemu dengan terdakwa kabar bohong Ratna Sarumpaet di Lapangan Polo, Bogor, 2 Oktober 2019 lalu.

Hal itu diungkap saat Said menjadi saksi dalam persidangan Ratna di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 8 April 2019.

Baca : Apa Dicari JPU dari Said Iqbal di Sidang Ratna Sarumpaet Hari Ini?

Salah satu pesan prabowo dalam pertemuan itu, kata Said, adalah saran agar Ratna melapor ke polisi dan melakukan visum terkait cerita penganiayaan yang dialami aktivis wanita itu.

“Kedua itu Pak Prabowo bilang tidak boleh ada kekerasan di dalam demokrasi. Demokrasi harus sama dan adil. Ketiga itu kalau memang ada kekhawatiran dari Ratna kalau laporannya tidak ditanggapi polisi, Pak Prabowo bersedia bertemu dengan Kapolri,” Said menjelaskan.

Said mengatakan saat itu tidak banyak yang disampaikan Ratna Sarumpaet. Ibu dari Atiqah Hasiholan itu, kata Said, lebih banyak diam dan hanya bercerita sepotong—sepotong saja.

Menurut kesaksian Said, dalam pertemuan itu turut hadir Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon, Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo, Nanik S. Deyang, dan dirinya sendiri. Ratna dan Prabowo, jelas Said, duduk berdampingan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain Said, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan tiga orang saksi lainnya dalam persidangan hari ini.

Mereka adalah Ruben dan dua pendemo bernama Chairulah dan Harjono. Dalam persidangan sebelumnya, nama Ruben sempat disebut-sebut datang ke rumah Ratna usai kabar penganiayaan itu menyebar. Ruben saat ini tengah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sebagai tersangka dalam kasus dana para raja sebesar Rp 23 triliun.

Simak juga :
Ratna Sarumpaet Akan Terbitkan Buku Pekan Depan

Sementara itu, Chairulah dan Harjono terkait dalam aksi demo yang pernah berlangsung di depan Polda Metro Jaya dan daerah Bandung, Jawa Barat. Kedua aksi itu menuntut agar kasus penganiayaan Ratna diusut tuntas.

Sebelumnya seorang ajudan Prabowo Subianto akan diajukan dalam persidangan lanjutan Ratna Sarumpaet hari ini. Namun, Daru menyebut rencana itu batal dan akan diagendakan di sidang selanjutnya. “Itu nanti kami lihat di jadwal sidang berikutnya,” ucap Koordinator Jaksa Penuntut Unum Daru Tri Sadono.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

17 menit lalu

Minta Maaf ke Senior di TNI, Prabowo: Saya Waktu Muda Sering Nakal

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengakui bahwa dirinya memang nakal saat masih muda. Pria berumur 72 tahun itu menyampaikan permintaan maaf kepada para senior-seniornya ketika masih aktif di Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau ABRI (sekarang TNI) dulu.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

20 menit lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

1 jam lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Elite NasDem Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Mungkin Silaturahmi

Surya Paloh menanggapi pertemuan Wakil Ketua Umum NasDem Ahmad Ali dengan Prabowo Subianto pada Selasa lalu. Sinyal koalisi?


Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

1 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Timnas AMIN Jelaskan Urgensi Pertemuan Jokowi dan Prabowo untuk Bahas RAPBN 2025

Awalil menilai pertemuan dan koordinasi antara Jokowi dan Prabowo memang diperlukan dan sangat penting dilakukan saat ini.


Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

1 jam lalu

Logo Partai Demokrat
Prabowo Berpeluang Tambah Anggota Koalisi Pemerintah, Demokrat: Kami Dukung

Partai Demokrat akan mengikuti keputusan presiden terpilih Prabowo Subianto jika ingin menambah partai politik dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM).


Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

2 jam lalu

Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat mencoblos Pemilu 2024 di TPS 165, Pondok Gede, Kota Bekasi, Rabu, 14 Februari 2024. Tempo/Adi Warsono
Jadi Oposisi atau Koalisi dengan Prabowo, PKS: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan soal sikap partainya apakah akan menjadi oposisi atau koalisi dengan Prabowo ditentukan Dewan Syuro.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

2 jam lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

2 jam lalu

Presiden PKS, Ahmad Syaikhu (tengah), saat ditemui di Gedung DPP PKS, Jakarta, Selasa, 17 Oktober 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Peluang PKS Oposisi atau Koalisi, Ahmad Syaikhu: Ditentukan Majelis Syuro

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengungkapkan peluang koalisi atau oposisi ditentukan Majelis Syuro atau Badan Pekerja Majelis Syuro


Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

2 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Politik Universitas Udayana Soal Putusan MK: Prosedur Hukum yang Robust, Apa Artinya?

Tanggapan pakar politik Universitas Udayana Efatha Filomeno mengenai hasil putusan MK lalu yang disebutnya prosedur hukum yang robust.