TEMPO.CO, Cibinong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor mengumumkan pertambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019 di Kabupaten Bogor menjadi 3.494.743 pemilih. Dengan jumlah pemilih sebanyak itu, DPT Kabupaten Bogor ditetapkan terbanyak se-Indonesia untuk tingkat kota/kabupaten.
Baca: Ini yang Dikerjakan Divisi Logistik KPU DKI untuk Pemilu 2019
"Bertambah sebanyak 35.092 pemilih, dari hasil rapat pleno terbuka yang kemudian ditetapkan pada 2 April 2019 kemarin," kata Komisioner KPU Kabupaten Bogor Heri Setiawan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin 8 April 2019.
Penambahan jumlah DPT 35.092 pemilih itu disebabkan karena data pemilih yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berkurang. Jumlah pemilih TMS turun menjadi 6.044 dari 11.752 pemilih TMS.
Jika dirinci, 35.092 pemilih baru ini terdiri atas 18.067 pemilih laki-laki, dan 17.025 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 17 desa yang ada di sembilan kecamatan di Kabupaten Bogor Jawa Barat.
Secara keseluruhan DPT Kabupaten Bogor 3.494.743 pemilih, terbagi atas 1.788.899 pemilih pria, dan sebanyak 1.705.844 pemilih perempuan.
Mereka akan menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2019 di ribuan TPS yang tersebar di 435 desa di Kabupaten Bogor.
Heri mengatakan, selain pada jumlah DPT, pertambahan juga terjadi pada jumlah TPS di Kabupaten Bogor.
Dari hasil rapat pleno yang sama, jumlah TPS Kabupaten Bogor ikut bertambah sebanyak 25 TPS sehingga menjadi genap 15.000 TPS yang tersebar di 23 desa, pada sembilan kecamatan.
Baca: Besok Hari Terakhir Pengurusan Formulir A5 Pemilu 2019 Sesuai Keputusan MK
Pada Pemilu 2019, KPU Kabupaten Bogor juga memfasilitasi 1.993 pemilih disabilitas. "Penyandang disabilitas ini terdiri atas tuna daksa 526 orang, tuna netra 383 orang, tuna rungu 361 orang, tuna grahita 154 orang, dan disabilitas lainnya 569 orang," kata Heri.