Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Palyja -Aetra Diminta Jangan Cawe-cawe Swastanisasi Air Jakarta

image-gnews
Instalasi daur ulang air limbah di Menara Jamsostek.
Instalasi daur ulang air limbah di Menara Jamsostek.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Bestari Barus memperingatkan perusahaan swasta untuk tak ikut campur dalam pengelolaan air bersih di Ibu Kota. Bestari meminta Gubernur DKI Anies Baswedan menghentikan swastanisasi air sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.

Menurut politikus Partai NasDem ini, sama seperti listrik, air merupakan kebutuhan  vital yang diperlukan seluruh warga. "Mana bisa bareng kayak begitu kita serahkan kepada swasta? Jangan cawe-cawe di situlah. Itu biarlah untuk rakyat saja," kata Bestari di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa, 9 April 2019.

LihatTak Hentikan Swastanisasi Air, Tim Buatan Anies Dipertanyakan

Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD tersebut  tak masalah jika penyetopan swastanisasi air bakal memberatkan APBD DKI asalkan distribusi air bersih menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Hingga saat ini, Bestari berujar, pemerintah daerah masih menghitung besaran biaya sesuai dengan opsi yang pernah disampaikan Anies, yakni mengakuisisi 100 persen saham dua perusahaan swasta, memutus kontrak, atau mengambil alih secara perdata.

"Berhitung itu pekerjaan paling susah. Ada situasi yang dilematis," ujar Bestari.

BacaMA Kabulkan PK Soal Swastanisasi Air, Begini Kata Pihak Tergugat

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Swastanisasi air yang ditangani PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) berlangsung sejak 1997. Dengan alasan kualitas air buruk, 14 warga Ibu Kota mengajukan gugatan warga negara alias citizen law suit atas swastanisasi air pada 21 November 2012. Gugatan diajukan kepada beberapa pihak, di antaranya Presiden RI, Menteri Keuangan, Gubernur DKI, DPRD DKI, dan PAM Jaya.

Mahkamah Agung mengabulkan gugatan warga ditandai dengan surat keputusan yang teregistrasi Nomor 31 K/Pdt/2017 tanggal 10 April 2017. Namun, Menteri Keuangan memohon peninjauan kembali (PK) atas putusan hakim MA tentang gugatan swastanisasi air Jakarta dan permohonan itu disetujui pada Jumat, 30 November 2018.

LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

1 Juni 2023

Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Ismail saat rapat program prioritas PT Pembangunan Jaya Ancol 2023 di Ruang Rapat Komisi B, Kamis, 19 Januari 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Imbas Opini BPK, DPRD DKI akan Panggil PAM Jaya Bahas Penghentian Swastanisasi Air

DPRD DKI akan memanggil PAM Jaya untuk membahas opini dari BPK RI. Pemberian opini ini diyakini berhubungan dengan swastanisasi air Jakarta.


Heru Budi Dapat Surat Peringatan Soal Swastanisasi Air di Jakarta, Ditagih Proses Evaluasi

30 Januari 2023

Perwakilan Gerakan Rakyat Untuk Kedaulatan Hak Atas Air, Jihan Fauziah Hamdi menyampaikan surat peringatan terbuka kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono soal swastanisasi air, Senin, 30 Januari 2023/ TEMPO/Faiz Zaki
Heru Budi Dapat Surat Peringatan Soal Swastanisasi Air di Jakarta, Ditagih Proses Evaluasi

Gerakan Rakyat Untuk Kedaulatan Hak Atas Air melayangkan surat peringatan terbuka kepada Heru Budi karena khawatir potensi swastanisasi air jilid II.


PAM Jaya Inspeksi Final Instalasi Pengolahan Air, Tandai Berakhirnya Swastanisasi Air di DKI

27 Januari 2023

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PAM Jaya Inspeksi Final Instalasi Pengolahan Air, Tandai Berakhirnya Swastanisasi Air di DKI

PAM Jaya akan melakukan inspeksi final kesiapan operasional penuh di Instalasi Pengolahan Air (IPA) 1 Pejompongan. Akhir swastanisasi air di DKI.


Komitmen PAM Jaya Usai Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023

2 Januari 2023

Petugas PAM Jaya memeriksa Instalasi Pengolahan Air (IPA) Mookervat di Daan Mogot, Jakarta, Senin 22 Agustus 2022. IPA Mookervat tersebut menggunakan dua teknologi pengolahaan air yakni Moving Bed Biofilm Reactor (MBBR) dengan media PVA GEL sebagai media untuk perkembangbiakan bakteri pengurai dan teknologi ultrafiltrasi yang merupakan proses filtrasi membran yang mirip dengan Reverse Osmosis yang menggunakan tekanan hidrostatik untuk memaksa air melalui membran semipermeabel sehingga dapat menghasilkan air dengan kemurnian sangat tinggi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Komitmen PAM Jaya Usai Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023

PAM Jaya dan PT Moya Indonesia juga telah meneken Perjanjian Kerja Sama untuk penuhi target cakupan pelayanan 100 persen di Jakarta pada 2030.


Top 3 Metro: Ridwan Kamil Temui Heru Budi Hartono, Polda Metro Larang Konvoi Malam Tahun Baru

21 Desember 2022

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bertemu Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 20 Desember 2022. TEMPO/Ami Heppy S
Top 3 Metro: Ridwan Kamil Temui Heru Budi Hartono, Polda Metro Larang Konvoi Malam Tahun Baru

Ridwan Kamil mengucapkan terima kasih kepada Heru Budi Hartono atas bantuan hibah dari APBD DKI kepada Pemprov Jawa Barat.


PAM Jaya Gandeng TNI Kawal Transisi Aset Jelang Swastanisasi Air Berakhir

21 Desember 2022

Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan soal penyediaan pasokan air bersih di Kampung Marunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat, 16 Desember 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
PAM Jaya Gandeng TNI Kawal Transisi Aset Jelang Swastanisasi Air Berakhir

DKI Jakarta akan mengakhiri swastanisasi air pada 31 Januari mendatang. Perumda PAM Jaya kini sedang melakukan transisi pengalihan aset


PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

16 Desember 2022

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
PAM Jaya dan PT Palyja Sepakat Selesaikan Masalah Shortfall Rp481 Miliar

Kerja sama antara PAM Jaya dan PT Palyja serta Aetra berakhir 31 Januari 2023 sekaligus menandai berakhirnya swastanisasi pengelolaan air di Jakarta


Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

7 Desember 2022

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono secara simbolis menyerahkan name tag pegawai PAM Jaya dan buku rekening Bank DKI kepada perwakilan pegawai, Rabu, 7 Desember 2022. TEMPO/Ami Heppy Setyowati
Pesan Heru Budi kepada 1.097 Bekas Pegawai Palyja dan Aetra: Layani dengan Senyum

Pj Gubernur DKI Heru Budi berpesan kepada 1.097 bekas pegawai Palyja dan Aetra yang kini bekerja di PAM Jaya. Swastanisasi air Jakarta akan berakhir.


Swastanisasi Berakhir, PAM Jaya Bangun Dua Instalasi Pengolahan Air Rp 324 Miliar

15 November 2022

Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin memberikan keterangan kepada wartawan di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Senin, 14 November 2022. Tempo/Mutia Yuantisya
Swastanisasi Berakhir, PAM Jaya Bangun Dua Instalasi Pengolahan Air Rp 324 Miliar

PAM Jaya akan membangun dua instalasi pengolahan air senilai Rp 324 miliar setelah kerja sama dengan Palyja dan Aetra berakhir.


Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023, PAM Jaya Gandeng Moya

15 November 2022

Warga membentangkan poster saat melakukan aksi pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Bundaran HI, Jakarta, Minggu, 17 Juli 2022. Aksi yang dilakukan oleh Warga Muara Baru, Jakarta Utara, itu menanggapi praktik privatisasi dan kormersialisasi layanan air dan memprotes ketersediaan air bersih. TEMPO/M Taufan Rengganis
Swastanisasi Air Bersih Jakarta Berakhir 31 Januari 2023, PAM Jaya Gandeng Moya

Thomas mengatakan swastanisasi penyaluran air bersih di Jakarta berakhir pada 31 Januari 2023. PAM Jaya selanjutnya gandeng PT Moya Indonesia.