TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang yang tergabung dalam Front Penegakan Keadilan Sosial dan menyebutnya dengan akronim F-PKS menuntut agar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ratna Sarumpaet. Mereka menyampaikannya dalam unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019.
Baca:
Ratna Sarumpaet: Fadli Zon Tak Minta Izin Unggah Foto di Medsos
Koordinator F-PKS, Dullah, menganggap Fadli Zon berperan dalam penyebaran kebohongan lantaran membenarkan kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Konfirmasi itu lantas dikutip oleh media massa dan menyebar ke masyarakat luas.
“Fadli Zon kan orang berpendidikan tinggi terus Wakil Ketua DPR RI, jadi pasti orang percaya dengan ucapannya. Untuk itu majelis hakim harus hadirkan Fadli Zon dalam persidangan,” ucap Dullah dalam keterangan tertulis yang dibagikannya.
Dullah beralasan ingin membuat hoax Ratna Sarumpaet seterang mungkin. “Seharusnya sejak awal Fadli Zon sudah dipanggil untuk memberi kesaksian di persidangan,” tulis dia.
Baca Juga:
Simak juga:
Cerita Said Iqbal Soal Ratna Sarumpaet Minta Bertemu Prabowo
Fadli awalnya getol membela Ratna Sarumpaet sebagai korban. Pembelaan itu dia lontarkan melalui cuitan di akun Twitternya, @fadlizon, dan dalam wawancara dengan media massa. Pada 2 Oktober 2018, Fadli Zon mencuit, 'mbk @ratnasarumpaet memang mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum yang belum jelas, jahat dan biadab.’
Nama Fadli juga sempat disebut dalam persidangan Ratna Sarumpaet. Salah satunya oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang.
Nanik dalam persidangan sebelumnya membenarkan pernah membagikan foto Ratna Sarumpaet di Facebook. Nanik merasa mendapat izin dari Ratna yang saat itu juga rekan dalam BPN Prabowo.
Baca:
Reaksi JPU dan Pengacara Soal Alih Tahanan Ratna Sarumpaet
"Karena Fadli Zon mau foto untuk ngetwit, saya juga mengambil foto. Karena Fadli Zon diizinkan, jadi saya juga berdiri mengambil foto," ujarnya memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019.
Menurut Ratna, dirinya tidak pernah dimintai izin oleh siapapun untuk menyebarkan foto wajah lebam yang diaku akibat penganiayaan--padahal pasca operasi sedot lemak--di sosial media. Tidak oleh Fadli Zon, tidak juga oleh Nanik S. Deyang. "Kalau minta izin untuk ngetwit gak ada," ujar Ratna Sarumpaet sebelum menjalani sidang