Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Massa F-PKS Tuntut Fadli Zon Dihadirkan di Sidang Ratna Sarumpaet

image-gnews
Topeng Fadli Zon terlihat saat aksi yang dilakukan Front Penegakkan Keadilan sosial (F-PKS) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Menurut pendemo, Fadli Zon ikut bersalah karena menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet yang mengatakan dipukuli sampai babak belur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Topeng Fadli Zon terlihat saat aksi yang dilakukan Front Penegakkan Keadilan sosial (F-PKS) di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019. Menurut pendemo, Fadli Zon ikut bersalah karena menyebarkan hoaks Ratna Sarumpaet yang mengatakan dipukuli sampai babak belur. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Puluhan orang yang tergabung dalam Front Penegakan Keadilan Sosial dan menyebutnya dengan akronim F-PKS menuntut agar Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan Ratna Sarumpaet. Mereka menyampaikannya dalam unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 9 April 2019.

Baca:
Ratna Sarumpaet: Fadli Zon Tak Minta Izin Unggah Foto di Medsos

Koordinator F-PKS, Dullah, menganggap Fadli Zon berperan dalam penyebaran kebohongan lantaran membenarkan kabar penganiayaan Ratna Sarumpaet. Konfirmasi itu lantas dikutip oleh media massa dan menyebar ke masyarakat luas.

“Fadli Zon kan orang berpendidikan tinggi terus Wakil Ketua DPR RI, jadi pasti orang percaya dengan ucapannya. Untuk itu majelis hakim harus hadirkan Fadli Zon dalam persidangan,” ucap Dullah dalam keterangan tertulis yang dibagikannya.

Dullah beralasan ingin membuat hoax Ratna Sarumpaet seterang mungkin. “Seharusnya sejak awal Fadli Zon sudah dipanggil untuk memberi kesaksian di persidangan,” tulis dia.

Simak juga:
Cerita Said Iqbal Soal Ratna Sarumpaet Minta Bertemu Prabowo

Fadli awalnya getol membela Ratna Sarumpaet sebagai korban. Pembelaan itu dia lontarkan melalui cuitan di akun Twitternya, @fadlizon, dan dalam wawancara dengan media massa. Pada 2 Oktober 2018, Fadli Zon mencuit, 'mbk @ratnasarumpaet memang mengalami penganiayaan dan pengeroyokan oleh oknum yang belum jelas, jahat dan biadab.’

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nama Fadli juga sempat disebut dalam persidangan Ratna Sarumpaet. Salah satunya oleh Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang.

Nanik dalam persidangan sebelumnya membenarkan pernah membagikan foto Ratna Sarumpaet di Facebook. Nanik merasa mendapat izin dari Ratna yang saat itu juga rekan dalam BPN Prabowo.

Baca:
Reaksi JPU dan Pengacara Soal Alih Tahanan Ratna Sarumpaet

"Karena Fadli Zon mau foto untuk ngetwit, saya juga mengambil foto. Karena Fadli Zon diizinkan, jadi saya juga berdiri mengambil foto," ujarnya memberikan kesaksian dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 4 April 2019.

Menurut Ratna, dirinya tidak pernah dimintai izin oleh siapapun untuk menyebarkan foto wajah lebam yang diaku akibat penganiayaan--padahal pasca operasi sedot lemak--di sosial media. Tidak oleh Fadli Zon, tidak juga oleh Nanik S. Deyang. "Kalau minta izin untuk ngetwit gak ada," ujar Ratna Sarumpaet sebelum menjalani sidang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

5 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

24 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

28 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

29 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

32 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

37 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

39 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

43 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

45 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

45 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.