TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan biaya perpanjangan rel kereta moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT) dapat menggunakan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Ia pun menyarankan pembangunan selanjutnya moda transportasi baru itu dibiayai dengan hasil kerja sama pemerintah dengan swasta atau badan usaha lain.
"Artinya tidak harus sepenuhnya bergantung kepada anggaran dan memang semangat Pak Gubernur waktu datang adalah bagaimana melakukan mobilisasi investasi tidak hanya dari pemerintah tapi dari swasta," kata Bambang di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu, 10 April 2019.
Baca: DKI Ajukan Biaya Perpanjangan MRT Jakarta Rp 214 Triliun
Menurut Bambang, Gubernur DKI Anies Baswedan sebelumnya memaparkan proposal target dan kebutuhan pembiayaan infrastruktur publik Jakarta 2030 kepada pemerintah pusat. Setelah pemaparan itu, Bambang mengkaji bagaimana pembiayaan sembilan proyek yang diusulkan Anies.
Bambang mengatakan delapan dari sembilan proyek dapat terealisasi dengan skema KPBU. Sembilan proyek itu, antara lain perpanjangan rel MRT dan LRT, pengembangan panjang rute Transjakarta dan pembangunan jaringan rel elevated loopline.
Baca: MRT Fase 2 Lebih Mahal dari Fase 1, JICA Tetap Siap Danai
Selanjutnya ada proyek penyediaan pemukiman hingga 600 ribu unit, peningkatan cakupan air bersih ke 100 persen warga DKI, peningkatan cakupan jaringan air limbah hingga 81 persen penduduk DKI, serta pengendalian banjir dan penambahan pasokan air.
"Yang harus APBD atau APBN murni hanya revitalisasi angkutan perkotaan," kata Bambang.
Anies merencanakan perpanjangan kereta MRT hingga 223 kilometer. Anggaran yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk perpanjangan MRT sebesar Rp 214 triliun. Tak hanya itu, ditargetkan juga perpanjangan rel LRT hingga 2030 mencapai 116 kilometer dengan anggaran Rp 60 triliun.