TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah DKI telah mengirimkan surat kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mengambil alih pengelolaan ruang kosong di kolong tol seluruh DKI Jakarta.
"Saya sudah menulis surat kepada menteri PUPR agar pengelolaan (kolong tol) diserahkan kepada DKI," kata Anies di stasiun MRT ASEAN, Rabu, 10 April 2019. Surat itu disebut Anies sudah dikirim pada 13 Maret 2019.
Baca: Menunggu Sikap Anies di Permukiman Liar Kolong Jalan Tol
Anies mengatakan ruang kosong itu rencananya akan digunakan pemerintah DKI sebagai lokasi kegiatan yang bermanfaat kepada masyarakat. "Sekarang kita menunggu keputusan menteri PUPR apakah permintaan DKI dipenuhi karena dengan begitu nanti kita bisa mengelola semua kolong tol. Bisa dipakai untuk taman, ruang kegiatan, macam-macam," ujarnya.
Saat ini, kata Anies, ruang kosong di kolong jalan tol tidak dikelola dengan baik. Dengan pengambilalihan pengelolaan kolong tol oleh DKI, kondisi kolong tol diharapkan bisa lebih baik. "Karena yang mengelola tidak mengelola dengan baik, orang marahnya ke Jakarta. Padahal bukan milik kita," ujarnya.
Baca: Djarot Ajukan Izin Pengelolaan Kolong Tol ke Kementerian PU
Salah satu kondisi kolong tol yang kerap disoroti adalah kolong Tol Pluit, Jakarta Utara. Di sana, banyak permukiman liar memadati kolong tol. Ada juga titik dimana masyarakat membuang sampah di kolong tol.
Anies juga ingin menyelesaikan persoalan di kolong Tol Pluit itu. "Bukan hanya Pluit, seluruh kolong tol di Jakarta. Kolong tol sekarang ini tidak terkelola. Karena bukan milik kita, yang mengelola sekarang suruh tanggung jawab," ujarnya.