TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jakarta Timur menyatakan jumlah warga binaan yang tidak memiliki hak pilih di lima lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan di wilayah itu mencapai 4.480 orang.
"Setelah kami lakukan pengecekan lagi jumlah warga binaan yang tidak punya hak pilih itu ada 4.480 orang," kata Komisioner Divisi Data KPU Kota Jakarta Timur Tedi Kurnia kepada Antara di Jakarta, Rabu malam, 10 April 2019.
Baca: Pemilu 2019, KPU DKI Siapkan 53 TPS untuk Daftar Pemilih Tambahan
Tedi menjelaskan total ada 11.211 warga binaan di lima lapas dan rutan yang memenuhi syarat untuk memilih berdasarkan hasil pendataan awal DPT.
Namun dari hasil verifikasi uji ketunggalan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, hanya 6.159 warga binaan di wilayah Jatinegara dan 572 warga binaan di Pondok Bambu yang memiliki NIK serta terdaftar dalam DPT. "Sehingga bisa diproses form pindah tempat pilihnya (A5)," kata dia.
Baca: Pemilih di Makassar Bertambah, Mayoritas dari Lapas dan Rutan
Adapun lima lapas dan rutan di Jakarta Timur adalah Lapas Kelas I Cipinang, Rutan Cipinang, Lapas Narkotika Cipinang, Lapas Pondok Bambu dan Rutan Pondok Bambu.
Sebelumnya Tedi juga menjelaskan terdapat 7.339 orang DPT yang ada di wilayah Jatinegara dan Pondok Bambu yang terbagi dalam 6.731 warga binaan lapas dan rutan serta 1.180 pemilih di Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang akan memilih di 25 TPS khusus berbasis Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).