TEMPO.CO, Jakarta - Massa dari Laskar Muda Nusantara pernah menggelar demonstrasi di Markas Polda Metro Jaya terkait penganiayaan Ratna Sarumpaet. Sampai membakar ban, mereka menuntut polisi menangkap pelaku pengeroyokan atau penganiayaan itu.
Baca:
Ratna Sarumpaet Bohong, Dahnil Anzar: Saya Nyaris Tidak Percaya
"Setelah tahu kalau itu bohong, kami malu, karena sudah demo sebelumnya," ujar kordinator Laskar Muda Nusntara, Harjono, dalam kesaksiannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 April 2019.
Begitu malunya, Harjono mengaku tak mau tahu lagi perkembangan penyidikan polisi terhadap hoax Ratna Sarumpaet. Laskar menutup diri dari sosial media. "Waktu itu kami demo karena kami percaya dengan informasi penganiayaan itu," ujarnya lagi.
Demonstrasi dikisahkannya dilakukan pada 3 Oktober 2018. Saat itu mereka menyatakan geram dengan kepolisian yang dianggap lambat menindaklanjuti informasi pengeroyokan yang dialami Ratna Sarumpaet--saat itu masih juru kampanye untuk pasangan capres dan cawapres Prabowo-Sandi.
Baca:
Sidang Ratna Sarumpaet, Dahnil Anzar Cerita soal Reaksi Prabowo
Massa, yang disebutkan sampai 70 orang, menilai polisi tebang pilih. Mereka sampai membakar ban. "Saat demo sempat terjadi gesekan dengan polisi yang berjaga waktu itu," ujarnya.
Ratna Sarumpaet (tengah) saat mengikuti demo mahasiswa di DPR pada 28 Oktober 1998. Menurut Ratna, awal kabar pemukulan itu sebetulnya hanya untuk membohongi anaknya karena kondisi wajah lebam ini disebabkan operasi sedot lemak di pipi. TEMPO/Rully Kesuma
Keesokan harinya, 3 Oktober 2019, Harjono sadari berita Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong. Harjono pun kecewa. Dia mengaku tidak memiliki afiliasi dengan kubu Prabowo-Sandi.
Baca:
Soal Foto Wajah Lebam, Ratna Sarumpaet Bantah Kesaksian Ruben
Harjono adalah satu di antara sejumlah saksi sidang Ratna Sarumpaet dengan akhir kisah yang sama: kecewa. Saksi lain di antaranya adalah Ketua Dewan Kehormatan PAN yang juga Ketua Dewan Pengarah di Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Amien Rais.