TEMPO.CO, Bogor - Jalan lingkungan selebar dua meter dan panjang 600 meter di RT 02 RW 05, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur disita dan ditutup paksa oleh bank. Akibat penutupan jalan desa itu, sebanyak 50 keluarga terancam terisolir.
Baca juga:
Beberapa Faktor Kabupaten Bogor Paling Rawan di Pemilu 2019
Sekretaris Desa Cibadak, Cecep Supriyadi, mengatakan, penutupan jalan tersebut dilakukan tepat seminggu lalu. Dasarnya, lahan jalan telah diagunkan ke bank. “Sertifikat tanah menjadi agunan saat proses peminjaman uang,” kata Cecep, Kamis 11 April 2019.
Cecep menerangkan, pemilik tanah yakni Ahmad tidak mampu membayar kredit sehingga tanah tersebut disita oleh bank. Sebelumnya, Ahmad membeli tanah itu dari Udin.
“Sebetulnya itu jalan sudah ada sejak dulu, dan menurut informasi sudah pernah dihibahkan ke desa oleh pemilik pertama, tapi hanya secara lisan dan tidak tercatat di kantor desa,” kata Cecep.
Baca:
H-5 Pemilu, Kabupaten Bogor Minta Prioritas Tambahan Surat Suara
Cecep menjelaskan, tanah yang kini dibeli Ahmad seluas 3.000 meter persegi. Dari luasan itu, 1.200 di antaranya disebutkannya pernah dihibahkan oleh Udin. "Tapi karena tak terinventarisir, jadi ikut terukur saat proses jual beli,” kata Cecep.
Kepala Desa, kata Cecep, akan berusaha menyelesaikan kasus penyitaan tanah oleh bank yang menutup jalan 100 keluarga tersebut. Mediasi akan dijalin dengan bank. "Dan rencananya juga Kepala Desa yang akan membeli tanah itu,” kata Cecep.
Menurut Cecep, di lokasi saat ini masih terpancang plang bertuliskan 'jalan ini ditutup karena merupakan agunan bank dan segera dilelang'.
Baca berita sebelumnya:
Butuh 15 Ribu TPS, Kabupaten Bogor yang Paling Besar dan Rawan
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bogor, Deni Ardiana, mengatakan belum mengetahui masalah jalan desa di Desa Cibadak tersebut. “Coba aja tanya kepala desa,” kata Deni.
Secara terpisah, Camat Sukamakmur, Zaenal Ashari, mengaku sudah menegur Kepala Desa Cibadak terkait inventarisir aset desa. "Saya juga sudah minta agar pihak desa dan bank duduk bareng, agar akses jalan warga Kampung Surupan tidak ditutup,” kata Zaenal.