Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Pendemo Bela Ratna Sarumpaet Ini Jadi Bukti Unsur Keonaran

image-gnews
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah), mendengarkan keterangan dari Dahnil Anzar saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Dahnil menyatakan awalnya tidak percaya dengan pengakuan Ratna Sarumpaet soal wajah lebam di wajahnya yang ternyata bukan karena penganiayaan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Terdakwa kasus penyebaran berita bohong Ratna Sarumpaet (tengah), mendengarkan keterangan dari Dahnil Anzar saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 11 April 2019. Dahnil menyatakan awalnya tidak percaya dengan pengakuan Ratna Sarumpaet soal wajah lebam di wajahnya yang ternyata bukan karena penganiayaan. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Demonstrasi yang digelar Massa Laskar Muda Nusantara untuk membela Ratna Sarumpaet di Polda Metro Jaya pada 3 Oktober 2018 menjadi bukti unsur keonaran kasus hoax Ratna. 

Baca: Arti dan Maksud Cuitan Dahnil Anzar Tentang Ratna Sarumpaet

Koordinator demo Massa Laskar Muda Nusantara, Harjono, mengatakan mereka berunjuk rasa karena percaya dengan penganiayaan terhadap Ratna, yang saat itu anggota timses Prabowo. 

Dalam demonstrasi itu mereka mendesak Polda Metro Jaya agar segera menangkap pelaku pengeroyokan Ratna Sarumpaet.

"Waktu itu kami demo karena kami percaya dengan informasi penganiayaan itu," ujar Harjono di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 11 April 2019. 

Harjono mengatakan salah satu alasan dari aksi tersebut lantaran mereka geram dengan kepolisian yang lambat menangani informasi pengeroyokan tersebut. Massa menilai waktu itu polisi terkesan tebang pilih menangani kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet. 

Harjono menyebutkan, aksi waktu itu diikuti oleh sejumlah aktivis dari berbagai organisasi, termasuk dari kalangan mahasiswa. Kata dia waktu itu massa berjumlah 60-70 orang.

"Saat demo sempat terjadi gesekan dengan polisi yang berjaga waktu itu," ujarnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Harjono mengakui sempat membakar ban dalam demonstrasi itu. Tindakan tersebut untuk menarik perhatian polisi agar tuntutannya didengar. 

Namun keesokan harinya mereka terkejut karena Ratna Sarumpaet mengaku telah berbohong terkait wajah lebamnya. "Besoknya kami lihat berita ternyata Bu Ratna Sarumpaet bohong," ujarnya. 

Mendengar pengakuan itu, Harjono merasa kecewa, lantaran telah unjuk rasa memperjuangkan kasus penganiayaan Ratna Sarumpaet. 

Jaksa penutut umum Darue Trisadono menyebutkan keterangan saksi tersebut untuk mulai menjabarkan unsur keonaran dari kasus berita bohong Ratna Sarumpaet. "Dari keterangan saksi tadi mulai terjawab unsur keonaran dalam kasus ini," ujarnya. 

Baca: Laskar Ini Malu Telah Demo Bakar Ban Bela Ratna Sarumpaet

Menurut Darue, sidang hoax Ratna Sarumpaet akan lebih fokus mendalami unsur keonaran ini. "Saya belum bisa menjelaskan, karena ini yang akan kami Jabarkan dalam persidangan selanjutnya," ujarnya. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

6 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Serba-serbi Jelang Penetapan Hasil Pemilu KPU: Demo di DPR hingga KPU Papua Sewa Pesawat

8 hari lalu

Massa dari berbagai elemen menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalm aksi tersebut mereka mendesak kepada DPR RI untuk menggunakan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024 sekaligus rasa keprihatinan maraknya nepotisme dan ancaman matinya demokrasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Serba-serbi Jelang Penetapan Hasil Pemilu KPU: Demo di DPR hingga KPU Papua Sewa Pesawat

KPU RI akan menetapkan hasil pemilu hari ini. Berikut serba-serbi menjelang penetapan tersebut, mulai dari demontrasi hingga KPU Papua sewa pesawat.


Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

9 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Din Syamsuddin Pimpin Aksi Demo di DPR Tolak Kecurangan Pemilu

Din Syamsuddin mengaku menggerakan aksi demo di DPR.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

11 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

11 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. TEMPO/ Imam Sukamto
Rencana 3 Hari Demo Pemilu Curang di KPU dan DPR, Dihadiri Soenarko-Din Syamsuddin

Beredar poster ajakan demo kecurangan Pemilu 2024 sejak besok-Rabu di KPU RI dan Gedung DPR


Demo Pemilu Curang Besok, Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Campur Tangan Jokowi Paling Menonjol

11 hari lalu

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Demo Pemilu Curang Besok, Mantan Danjen Kopassus Soenarko: Campur Tangan Jokowi Paling Menonjol

"Di sini, (kecurangan) yang paling menonjol adalah campur tangan Jokowi sebagai presiden," kata Soenarko.


Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

14 hari lalu

Ratna Sarumpaet diberhentikan pecalang karena keluar rumah saat Hari Raya Nyepi di Bali, Senin, 11 Maret 2024. Instagram/Planet Denpasar/Jurnalis Rakyat
Langgar Aturan Nyepi Ratna Sarumpaet Dihentikan Pecalang, Begini Syarat Menjadi Pecalang

Ratna Sarumpaet menggunakan mobil saat perayaan Nyepi di Bali pada Senin, 11 Maret 2024, aksinya tersebut kemudian diingatkan pecalang setempat.


Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

15 hari lalu

Polri menerjunkan 1.459 personel gabungan untuk mengamankan aksi demonstrasi sejumlah elemen yang mendukung hak angket hari ini, Kamis, 7 Maret 2024 di depan Gedung DPR/MPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dok. Polres Metro Jakarta Pusat.
Demo di DPR Hari Ini, Polisi Terjunkan 1.621 Personel dan Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Elemen masyarakat dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi kembali menggelar aksi demo pada Rabu, 13 Maret 2024 di depan gedung DPR.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

16 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.