Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diminta Bawaslu Tertibkan APK, Satpol PP Jaktim Bergeming

Reporter

image-gnews
Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur mempertanyakan keseriusan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat yang belum merespons rencana menertibkan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019.

Anggota Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengatakan telah mengirim surat kepada Satpol PP Jaktim pada 5 April lalu, untuk menertibkan bersama APK yang melanggar aturan terkait dengan pemasangannya. Dalam surat itu, Bawaslu mengajak Satpol PP untuk melakukan penertiban bersama pada 8-9 April 2019.

BacaBawaslu DKI Fokus Awasi TPS Rawan Pemungutan Suara Ulang

"Sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya," kata Tami saat dihubungi, Jumat, 12 April 2019.

Tami menuturkan pemasangan APK yang dilakukan peserta pemilu maupun pelaksana atau tim kampanye, partai politik, calon anggota DPR, DPRD, dan DPD, banyak yang menyalahi aturan dan ketentuan.

Mengacu pada Surat Keputusan KPU DKI nomor 175 tahun 2018, para peserta kampanye atau partai politik maupun tim mereka dilarang memasang alat peraga kampanye sepanjang Jalan Matraman Raya, Otista, Raya Cawang Interchange, Jembatan Penyeberangan Orang, underpass dan sarana milik pemerintah DKI Jakarta. "Tapi APK banyak sekali di lokasi itu," ujarnya.

Memasuki tahapan masa kampanye rapat umum, menurut Tami, keberadaan APK yang dipasang melanggar aturan semakin banyak. Sehingga, Bawaslu telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertibkan APK bersama.

Pada Maret lalu, Bawaslu bersama Satpol PP telah menertibkan 4.867 APK yang dipasang melanggar aturan di beberapa kecamatan. Penertiban bulan lalu merupakan hasil evaluasi sejak Januari sampai Maret 2019. "Sekarang diperkirakan sudah lebih banyak lagi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tami berpendapat, semestinya Satpol PP cepat merespons. Jika seperti ini Satpol PP menghambat penindakan yang dilakukan terhadap pelanggaran pemasangan APK. Bahkan, tindakan Satpol PP yang acuh bisa menghambat pelaksanaan pemilu dan menimbulkan asumsi publik tentang konsistensi kinerja Satpol PP Jakarta Timur dalam menjalankan tugasnya. "Kami menyesalkan sikap Satpol PP."

Dalam Pasal 78 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan umum disebutkan bahwa pembersihan atau penurunan APK dilakukan oleh Bawaslu Provinsi, kota/kabupaten dengan berkoordinasi dengan Satpol PP.

Simak pulaRencana Aksi Putihkan TPS, Bawaslu DKI: Boleh Asal ..

Regulasi lain tertuang pada Pasal 26 Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018. Di dalam pasal tersebut penertiban APK dilakukan oleh Satpol PP. "Satpol PP harus menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas."

Tempo telah mengirim pesan dan menghubungi Kepala Operasional Satpol PP Jakarta Timur Ruslan untuk meminta penjelasan tentang keluhan Bawaslu Jakarta Timur. Namun, Ruslan hanya menjawab singkat. "Lagi rapat," ucapnya.

IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

3 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

4 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

4 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

6 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

11 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

11 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.


Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

14 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja beserta anggota, Lolly Suhenty dan Totok Hariyono saat menjelaskan pemetaan TPS rawan dan strategi pencegahan jelang pemungutan suara Pemilu 2024 di Media Center Bawaslu RI, Minggu, 11 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu Mulai Persiapkan Pengawasan Pilkada 2024, Cek Tahapannya

Tahapan pengawasan pilkada dalam waktu dekat adalah proses pemutakhiran data pemilih.


THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

15 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
THN Anies-Muhaimin Sebut Saksi Bawaslu Bongkar Fakta Presiden Jokowi Tak Netral di Pilpres 2024

Tim Hukum Anies-Muhaimin menyebut bahwa saksi Bawaslu sudah mengungkap ketidaknetralan Jokowi di gelaran Pilpres 2024.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

16 hari lalu

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional atau TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis (tengah), memberikan keterangan pers usai mengikuti sidang kedua perselisihan hasil pemilihan umum di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Minta Kinerja Bawaslu Ditinjau Ulang

Tim Hukum 03 mengaku kecewa dengan kinerja Bawaslu yang tidak edektif dalam melakukan pengawasan Pemilu 2024.


Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

16 hari lalu

Gibran Rakabuming Raka memberikan respons terkait pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI yang akan digelar di IKN. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu, 3 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Bersaksi di Sidang MK, Bawaslu Sebut Pembagian Gantungan Kunci Naruto Berwajah Gibran di Pesantren Bukan Kampanye

Bawaslu mendapatkan keterangan pimpinan pondok pesantren Al-Tsaqafah bahwa kegiatan Gibran hanya silaturahmi kepada pimpinan.