TEMPO.CO, Jakarta -Mendekati hari pencoblosan atau H-4, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Bogor menemukan lembar fomulir C1 yang tidak sesuai dengan alamat.
“Ada formulir C1 daerah pemilihan DKI Jakarta,” kata petugas logistik KPU Kabupaten Bogor, Rian saat dikonfirmasi Tempo, Sabtu 13 April 2019.
Baca : H-5 Pemilu, Kabupaten Bogor Minta Prioritas Tambahan Surat Suara
Rian mengatakan, belum mengetahui jumlah pasti formulir C1 tersebut namun dirinya mengatakan temuan itu didapati di wilayah Kecamatan Tamansari, saat petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hendak mendistribusikan logistik dan alat kelengkapan pemilihan ke TPS setempat.
“Yang dilaporkan baru temuan 1 buku formulir C1 asal DKI Jakarta yang ditemui petugas PPK setempat, kami belum cek lokasi,” kata Rian.
Rian mengatakan, formulir C1 asal Provinsi DKI Jakarta tersebut merupakan formulir penghitungan suara Calon Anggota Legislatif DPR RI daerah pemilihan DKI Jakrta III.
Simak juga :
Butuh 15 Ribu TPS, Kabupaten Bogor yang Paling Besar dan Rawan
Dikonfirmasi terpisah, Komisioner KPU Kabupaten Bogor, Heri Setiawan mengamini temuan formulir C1 tersebut.
“Iya betul, langsung konfirmasi petugas di lapangan aja,” kata Heri melalui pesan singkat whatsapp. Ketua KPU Kabupaten Bogor, Ummi Wahyuni pun belum menanggapi terkait adanya temuan tersebut.