Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pencemaran Udara Jakarta, LBH Buka Posko Gugatan ke Pemprov DKI

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
(Kiri-kanan) Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Ayu Eza, pengidap penyakit pernafasan Istu Prayogi, dan pengacara LBH Jakarta Nelson dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 April 2019. Tempo/Adam Prireza
(Kiri-kanan) Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Ayu Eza, pengidap penyakit pernafasan Istu Prayogi, dan pengacara LBH Jakarta Nelson dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, pada Ahad, 14 April 2019. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) hendak melakukan gugatan warga negara terkait pencemaran udara Jakarta. Untuk itu, lembaga tersebut membuka posko pengaduan bagi calon penggugat terhitung hari ini, Sabtu, 14 April 2019.

Pengacara LBH Jakarta, Nelson, mengatakan buruknya kondisi udara di Jakarta menjadi alasan mereka akan melayangkan gugatan.

Baca : Sebut Kualitas Udara DKI Buruk, Greenpeace Dinilai Tidak Akurat

“Kami ingin menggugat beberapa pihak, salah satunya Pemerintah Daerah DKI Jakarta,” kata Nelson di kantornya pada Ahad, 14 April 2019.

Menurut Nelson, data resmi yang dirilis oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2018 soal data polutan yang mencemari Jakarta menjadi acuan mereka. Berdasarkan data itu, lanjut Nelson, salah satu polutan yang paling berbahaya adalah Particulate Matter (PM) 2.5.  Adapun polutan lainnya adalah CO2, Co, SP2, debu, timah, serta hidro karbon.

Angka rata-rata tahunan PM 2.5 di Ibu Kota, kata Nelson, sudah di ambang batas baku mutu udara ambien.

“Data rata-rata tahunan PM 2.5 menunjukkan angka 34.57 ug/m3 yang artinya sudah melebihi dua kali lipat baku mutu udara ambien nasional yang hanya 15 ug/m3,” tutur Nelson. Selain itu, lanjut dia, berdasarkan data yang sama, disebutkan bahwa sepanjang tahun 2018, ada 196 hari yang tidak sehat di Jakarta akibat pencemaran udara.

Pengacara LBH Jakarta lainnya, Ayu Eza Tiara, mengatakan selain aspek kesehatan masyarakat juga dirugikan secara ekonomi. Masyarakat yang terkena penyakit mulai dari Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) hingga kanker harus mengeluarkan uang yang banyak untuk berobat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau setiap hari warga harus pakai masker seharga Rp 2 ribu, berapa yang harus dikeluarkan dalam sebulan, setahun, dan seterusnya,” ujar dia.

Ilustrasi mengenakan masker/pencemaran udara. REUTERS/Beawiharta

Ayu mengatakan lembaganya menganggap pemerintah belum total dalam menangani permasalahan polusi udara. Padahal, kata dia, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, pemerintah memiliki kewajiban untuk menanggulangi permasalahan polusi udara.

Masyarakat yang ingin mengadu dan menjadi calon penggugat dalam gugatan warga negara terkait pencemaran udara Jakarta dapat mendaftar dengan mengisi formulir online yang tertera dalam situs resmi www.bantuanhukum.or.id.

Simak juga : Pencemaran Udara Jakarta Picu Kanker? Ini Jawab Pemprov DKI

LBH Jakarta dan YLBHI menjamin kerahasiaan dan data pribadi yang diberikan dan akan segera menghubungi pengadu setelah pengaduan dilakukan.

“Masyarakat dapat mendaftar sebagai pengadu secara gratis. Nantinya setelah memasuki tahap sidang, mereka juga tidak diwajibkan untuk datang setiap kali persidangan digelar,” tutur Ayu tentang rencana gugatan pencemaran udara Jakarta tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

10 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kebakaran Gedung YLBHI, Kapolres Jakpus Sebut Terdengar Ledakan dari Blower AC

Kebakaran melanda Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat


Kantor YLBHI Kebakaran

10 hari lalu

Suasana Gedung Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, yang terbakar pada Ahad malam, 7 April 2024, sekitar pukul 22.20. Tempo/ Adil Al Hasan
Kantor YLBHI Kebakaran

Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia atau YLBHI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat mengalami kebakaran


Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

53 hari lalu

Presiden RI Jokowi saat menunjukkan produk UMKM di Sulut dalam kegiatan silaturahmi dengan nasabah dan pendamping program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) binaan Permodalan Nasional Madani (PNM), di GOR Kota Bitung, Sulawesi Utara, Jumat 23 Februari 2024. ANTARA/Nancy L Tigauw.
Sederet Intimidasi terhadap Mereka yang Gaungkan Pemakzulan Jokowi

Bagaimana intimidasi dan kekerasan terjadi kepada para pihak yang menggaungkan pemakzulan presiden.


Proses Pembahasan RUU DKJ Janggal, LBH Jakarta Tuntut 2 Hal ini ke Jokowi dan DPR

8 Februari 2024

Pengendara sepeda motor melintasi Bundaran Hotel Indonesia di Jakarta, Senin, 18 September 2023. Perubahan ini akan ditetapkan setelah ibu kota negara nantinya resmi pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proses Pembahasan RUU DKJ Janggal, LBH Jakarta Tuntut 2 Hal ini ke Jokowi dan DPR

LBH Jakarta mencatat banyak kejanggalan yang terjadi dalan pembahasan RUU DKJ.


Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta: Pemerintahan Jokowi Lemahkan KPK dan Buat Regulasi Antidemokrasi

15 Desember 2023

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Citra Referandum merilis catatan akhir tahun, yang menyebutkan cengkraman oligarki semakin mengacaukan di tengah situasi Pemilihan Umum 2024 dalam tajuk
Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta: Pemerintahan Jokowi Lemahkan KPK dan Buat Regulasi Antidemokrasi

LBH Jakarta mengatakan berbagai aturan yang dilahirkan di masa Presiden Jokowi diduga memfasilitasi kepentingan para oligarki.


5 Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta yang Berlaku Mulai Besok

31 Oktober 2023

Polisi lalu lintas menilang pengendara yang tidak lulus uji emisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
5 Lokasi Tilang Uji Emisi di Jakarta yang Berlaku Mulai Besok

Pemerintah kembali menggelar tilang uji emisi di Jakarta mulai besok, 1 November 2023. Berikut lima lokasi tilang.


Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

29 Oktober 2023

Greenpeace Indonesia menggandeng Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) cek kesehatan warga Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Minggu, 29 Oktober 2023. Kegiatan untuk memperingati Hari Kota Sedunia.  TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Peringatan Hari Kota Sedunia, Greenpeace Gelar Pestapera di Rusun Marunda

Greenpeace Indonesia merayakan Hari Kota Sedunia di Rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu 29 Oktober 2023.


Sosialisasi Gunakan Aparat Gabungan, UIII Disebut Tak Hormati Proses di Komnas HAM

9 Oktober 2023

Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Sosialisasi Gunakan Aparat Gabungan, UIII Disebut Tak Hormati Proses di Komnas HAM

LBH Jakarta mengecam apa yang dilakukan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) bersama aparat gabungan pada Minggu, 8 Oktober 2023.


Top 3 Metro: Kejadian Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh hingga Tarif Parkir Progresif di Jakarta Disebut Rp 7.500

29 September 2023

Penampakan sekolah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) anak SDN 06 Pesanggrahan jatuh dari lantai 4, Rabu 27 September 2023. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Top 3 Metro: Kejadian Sebelum Anak SD Tewas Terjatuh hingga Tarif Parkir Progresif di Jakarta Disebut Rp 7.500

Berita Top 3 Metro kemarin membahas tentang kejadian sebelum peristiwa anak SD tewas terjatuh di Jaksel hingga tarif progresif disebut Rp 7.500.


Setelah Ditutup Sepekan, Pabrik Arang Rumahan di Lubang Buaya akan Beroperasi Lagi 31 Agustus

29 Agustus 2023

Cerobong Asap pabrik arang, yang ditutup Pemda DKI Jakarta di Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur. 29 Agustus 2023 TEMPO.CO/Ohan
Setelah Ditutup Sepekan, Pabrik Arang Rumahan di Lubang Buaya akan Beroperasi Lagi 31 Agustus

Pemilik pabrik arang rumahan di Lubang Buaya, Jaktim akan membuka lagi usahanya pada 31 Agustus 2023 setelah ditutup pemerintah selama sepekan.