TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Jakarta Timur memetakan Kecamatan Cakung menjadi wilayah rawan dalam Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengatakan kawasan Cakung dipetakan sebagai wilayah rawa konflik dan kecurangan karena menjadi kecamatan dengan jumlah tempat pemungutan suara terbanyak.
Baca : Masa Tenang, Bawaslu DKI Persilakan Parpol Ambil APK yang Dicopot
"Ada 1.461 TPS di Kecamatan Cakung," kata Tami saat dihubungi, Jumat, 12 April 2019.
Adapun potensi kerawanan tersebut karena jarak antara TPS nantinya bakal berdekatan di lahan yang sempit. Selain itu, potensi warga Cakung yang salah TPS juga mungkin terjadi.
Pengawas juga bakal mengawasi TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan, pesantren dan yang jumlah pemilih di daftar tambahannya cukup banyak. Total ada 8.234 TPS yang tersebar di 65 kelurahan di 10 kecamatan.
"Masih ada beberapa tingkat kerawanan yang kami antisipasi dalam pemilu tahun ini," kata Tami.
Bawaslu, kata dia, hingga saat ini masih terus mendata kawasan yang dianggap rawat gesekan maupun kecurangan dalam pemilu tahun ini. Selain itu, Bawaslu mengajak seluruh pengawas pemantau pemilu dan masyarakat untuk ikut mengawasi.
Simak juga :
Masa Tenang, Bawaslu DKI: 3 Lokasi TPS Rawan di Jakarta Utara
"Masa tenang pada Minggu besok kami juga akan mulai patroli siaga pemilu," ujarnya.
Bawaslu juga mengingatkan kepada peserta pemilu untuk mensukseskan pemilu dengan tidak melanggar dan tertib terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Jangan melakukan politik uang, politik Sara dan hoax."