TEMPO.CO, Bekasi -Memasuki masa tenang menjelang pemilihan umum, atribut kampanye masih bertebaran di Kota Bekasi, Jawa Barat, Ahad, 14 April 2019. Aparat Satuan Polisi Pamong Praja alias Satpol PP setempat dibuat kewalahan untuk menertibkan alat peraga kampanye tersebut.
Sekretaris Satpol PP Kota Bekasi, Lindon mengatakan, sebanyak 1000 personil sudah dilibatkan untuk menertibkan alat peraga kampanye di wilayahnya.
Baca : Ahmad Syakiku Copoti Sendiri APK-nya di Masa Tenang, Jumlahnya?
Baca juga:
Personil itu merupakan gabungan dari instansinya, TNI/Polri, Bawaslu, dan instansi pemerintah lainnya.
"Kami menargetkan pada 17 April sudah tidak ada lagi APK," kata Lindon di Bekasi, Ahad, 14 April 2019.
Lindon mengatakan, seribuan personil tersebut disebar ke seluruh penjuru Kota Bekasi. Mereka menertibkan alat peraga kampanye yang terpasang di jalan protokol hingga jalan lingkungan. APK sendiri beragam, mulai dari baliho sampai dengan banner kecil.
Baca juga:
"Ada APK caleg, partai politik, sampai dengan Capres dan Cawapres," kata dia.
Ia mengatakan, sampai dengan Ahad petang ini jumlah APK yang ditertibkan mencapai belasan ribu lebih. Karena masih banyak, kata dia, kegiatan penertiban akan dilanjutkan besok pagi. "Target kami hari ini 80 persen, sisanya dilanjutkan besok," ujar dia.
Berdasarkan pengamatan Tempo, atribut kampanye masih terlihat di sepanjang Jalan Juanda, Bekasi Timur. Alat kampanye berupa spanduk, bendera, hingga baliho besar masih terpampang di sepanjang jalan tersebut. Ironinya, sebagian memakai pohon sebagai tumpuan.
Simak juga :
Masa Tenang, Bawaslu DKI Persilakan Parpol Ambil APK yang Dicopot
Sejumlah pengguna jalan menyayangkan kurangnya kesadaran peserta pemilu menurunkan alat kampanyenya.
Hal ini menggambarkan buruknya perilaku yang bersangkutan. “Kalau kampanye jor-joran, giliran sudah habis masa kampanye ditinggalin begitu saja,” ujar Febriyan, warga Bekasi Timur soal APK yang masih bertebaran di masa tenang tersebut.