Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satpol PP DKI Copoti 100.000 Alat Kampanye di Perdana Masa Tenang

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Tumpukan Alat Peraga Kampanye (APK) terlihat di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 14 April 2019. APK ini akan dikirimkan ke gudang induk Satpol PP di Cakung pada 16 April mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Tumpukan Alat Peraga Kampanye (APK) terlihat di Kantor Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Ahad, 14 April 2019. APK ini akan dikirimkan ke gudang induk Satpol PP di Cakung pada 16 April mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan ratusan ribu alat peraga kampanye yang disita sejak pukul 00.00 hari perdana masa tenang, Ahad 14 April 2019, masih tersimpan di kantor kecamatan dan kelurahan.

Nantinya, ribuan APK tersebut akan dikumpulkan di gudang induk Satpol PP, Cakung, Jakarta Timur, pada hari terakhir penertiban. “Tanggal 16 nanti dikirim ke gudang induk,” kata Arifin lewat pesan pendek.

Baca : Masa Tenang, Kenapa Satpol PP Bekasi Akui Kewalahan Copoti APK?

Berdasarkan data yang dikirim Arifin kepada Tempo, per pukul 12.00 siang tadi, Satpol PP Telah menertibkan 104.408 APK yang terdiri dari bendera, spanduk, baligho, umbul-umbul, tempelan, kepingan, banner, dan billboard dari 6 wilayah Jakarta. Jumlah APK yang paling banyak ditertibkan adalah bendera sebanyak 33.877 buah.

Selanjutnya adalah banner sebanyak 31.751 buah, spanduk 17.341 lembar, kepingan 9.694 buah, tempelan 8.153 buah, baligho 2.178 lembar, umbul-umbul 1.406 lembar, serta billboard 8 buah. Adapun APK paling banyak ditertibkan di wilayah Jakarta Timur sebanyak 36.622 buah, disusul oleh Jakarta Selatan 35.222 buah.

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta, Puadi, mengatakan APK yang dibersihkan selama masa tenang akan disimpan di gudang Satpol PP. Menurut Puadi, partai politik diperbolehkan mengambil APK tersebut dalam kurun waktu satu pekan ke depan, terhitung 16 April 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta, Ahad dini hari, 14 April 2019. Penurunan APK tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki masa tenang. ANTARA/Aprillio Akbar.

"Kami akan koordinasi dengan partai politik. Kalau mau diambil, nanti ada tanda terimanya," kata Puadi lewat sambungan telefon pada Ahad, 14 April 2019. Ia menambahkan, jika lewat dari satu pekan, Bawaslu DKI akan mengambil keputusan, entah dimanfaatkan maupun dimusnahkan.

Simak juga : 
Ahmad Syaikhu Copoti Sendiri APK-nya di Masa Tenang, Jumlahnya?

Operasi penurunan APK dilakukan mulai tanggal 14 April 2019 pukul 00.00 WIB sampai 16 April 2019 mendatang di seluruh wilayah Ibu Kota. Bawaslu dalam hal ini bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum, Satpol PP DKI Jakarta serta instansi lainnya termasuk TNI dan Kepolisian.

Tempo menyaksikan di Bundaran HI puluhan bendera partai politik yang diikat dengan bambu diturunkan oleh petugas di hari perdana masa tenang. Mayoritas bendera partai di sana adalah PKPI. Bendera itu dililitkan di pilar-pilar lampu jalanan Sudirman dan MH Thamrin. Untuk bendera yang dililitkan di pucuk pilar lampu jalan, petugas menggunakan mobil tangga milik Dinas Perindustrian dan Energi (PE) Jakarta untuk menurunkannya.

ADAM PRIREZA | M YUSUF MANURUNG

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

6 hari lalu

Ilustrasi kawasan Malioboro, Yogyakarta. Shutterstock
Antisipasi Kejahatan Jalanan, Lima Kawasan di Yogyakarta Ini Jadi Sasaran Operasi Malam

Operasi jam malam pun belakangan lebih intensif dilakukan di titik-titik rawan Yogyakarta dengan waktu secara acak.


Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

6 hari lalu

Putus Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Gencar Laksanakan Operasi Pasar
Satpol PP Depok Gelar Razia, Sita 18.000 Batang Rokok Ilegal di 3 Kecamatan

Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan penertiban rokok ilegal di 11 kecamatan di Kota Depok.


Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

20 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Agustus 2023. TEMPO/Ninda Dwi Ramadhani
Parkir Liar di Minimarket, Heru Budi Ungkap Ada Simbiosis Mutualisme Antara Akamsi dan Pemilik

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut ada simbiosis mutualisme antara pemilik minimarket dan akamsi soal pengelolaan parkir.


Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

20 hari lalu

Sejumlah petugas memperbaiki pipa air minum milik PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja) yang bocor di Jl. Kebon Sirih, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Heru Budi Tegaskan Pengawasan Zona Bebas Air Tanah yang Telah Berlaku di Jakarta

Berikut ini wilayah yang masuk kawasan dan area jalan zona bebas air tanah sebagaimana diatur dalam Pergub No. 93/2021,


Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

21 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Bagaimana Syarat Menjadi Anggota Satpol PP?

Satpol PP merupakan bagian dari struktur organisasi Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri.


Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

22 hari lalu

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menghadiri upacara peringatan HUT ke-73 Satpol PP dan 61 Satlinmas di Monas, Kamis, 16 Maret 2023. TEMPO/Ami Heppy
Top 3 Metro: Gaji Satpol PP DKI dan Kasus Kematian Keluarga di Depok-Kalideres

Top 3 Metro Berita Terkini pada Minggu pagi, 10 September 2023, menempatkan artikel besaran gaji Satpol PP di DKI Jakarta sebagai yang terpopuler.


Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

22 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Besaran Gaji Menjadi Satpol PP di DKI Jakarta

Gaji dan tunjangan yang diterima oleh anggota Satpol PP tergantun Pemda, karena gaji dan tunjangan mengikuti kemampuan keuangan daerah tersebut.


Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

23 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP / Satuan Polisi Pamong Praja. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Begini Tugas Pokok dan Fungsi Satpol PP

Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, disebutkan Satpol PP memiliki tugas pokok menegakkan Perda.


Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

23 hari lalu

Ilustrasi Satpol PP. dok.TEMPO
Peringatan 8 September dan Pamong Praja: Mengenal Sejarah Satpol PP

Sejak zaman VOC, sejatinya sudah ada entitas Pamong Praja, yang saat itu dikenal sebagai "Pangreh Praja". Ada jejak cikal bakal Satpol PP?


Air Sumur Warga di Bogor Diduga Sudah Tercemar BBM Sekitar 7 Tahun

24 hari lalu

Ilustrasi sumur resapan. ANTARA/HO-Kominfotik Jaktim
Air Sumur Warga di Bogor Diduga Sudah Tercemar BBM Sekitar 7 Tahun

Air sumur warga di Bogor diduga sudah tercemar BBM sekitar tujuh tahun. Sumber dugaan dari salah satu tangki BBM SPBU yang bocor.