TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Bawaslu DKI Jakarta menertibkan 195.669 alat peraga kampanye (APK) pada hari pertama masa tenang Pemilu 2019.
Baca: Masa Tenang, 4 Alat Peraga Kampanye Jumbo Bikin Repot Petugas
Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja di berbagai tingkat pemerintahan setempat menurunkan berbagai APK seperti spanduk hingga umbul-umbul hingga akhir masa tenang.
"Hari pertama yang sudah dibersihkan oleh Bawaslu DKI bersama Satpol PP sudah 195.669 alat peraga kampanye, baik dari spanduk dan umbul-umbul," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Muhammad Jufri di Jakarta, Senin 15 April 2019.
Jufri menyebut Bawaslu DKI belum dapat menyebutkan wilayah yang ditemukan APK terbanyak, sebab pihaknya hanya melaksanakan pencopotan APK dan penjumlahan total temuannya bersama Satpol PP.
Bawaslu Provinsi DKI Jakarta telah menargetkan proses penertiban APK dapat selesai secepatnya, pada jangka waktu mulai tanggal 14- 16 April 2019.
Selain itu, lanjutnya, Bawaslu juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk turut mengawasi jalannya masa tenang sebelum pemilu dilaksanakan.
Baca: Ini Alasan Bawaslu DKI Sebut Cakung di Peta Kerawanan Pemilu 2019
Bawaslu DKI menertibkan alat peraga kampanye peserta Pemilu 2019 sejak 14 April pukul 00.00 WIB. Penertiban APK tersebut dilakukan serentak pada enam kabupaten/kota di wilayah DKI Jakarta.