TEMPO.CO, Jakarta -Kepolisian Daerah Metro Jaya menangkap kelompok pembobolan ATM dengan modus megganjal tempat kartu ATM dengan tusuk gigi. Dari aksi tersebut komplotan itu maraup uang nasabah hingga puluhan juta tiap operasi.
"Mereka satu kelompok melakukan pencucian uang dengan menganjal mesin ATM dengan tusuk gigi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di kantornya, Senin 15 April 2019.
Baca : Kasus Pembobolan ATM, Aoa Kabar Pemberkasan Ramyadjie Priambodo
Argo mengatakan dalam aksinya kelompok ini mencari atm atm yang berada di lokasi sepi, setelah menemukan tempat yang sesuai pelaku menganjal lubang tempat kartu ATM dimasukan.
Argo menyebutkan kemudian para pelaku menunggu nasabah yang hendak melakukan transaksi di ATM tersebut. Saat sudah ada target korban para pelaku ikut antri untuk menggunakan mesin ATM tersebut.
Setelah itu lanjut, Argo, target korban yang hendak bertransaksi mengalami kesulitan memasukan kartu ATM ke lubang yang sudah diganjal pelaku. Dalam kesempatan tersebut pelaku berpura-pura memberikan pertolongan. "Meraka yang sudah mengantri ini memberikan pertolongan kepada korban yang kesulitan memasukan kartu ATM," ujarnya.
Argo menambahkan saat korban bersedia dibantu para pelaku langsung berpura-pura memasukan kartu ATM, namun saat itu pelaku langsung menukarkan kartu ATM korban dengan kartu yang mirip yang sudah disediakan pelaku.
Dalam kondisi itu, kata Argo, pelaku lainnya yang juga ikut mengantri mengajak korban berbicara. "Jadi saat pelaku yang satu menolong memasukan pelaku yang lain mengajak korban berbicara agar korban tidak fokus dengan kartu ATM miliknya," ujarnya.
SImak pula : Berkas Pembobolan ATM BCA Kerabat Prabowo Dilimpahkan ke Kejati
Saat kartu ATM sudah berhasil dimasukan, pelaku kembali ke mengantri saat itu lanjut Argo, pelaku memperhatikan korban saat memasukan pin ATM dan menghafalnya. Kemudian karena ATM masih terganjal kartu korban pun tertelan dan tidak bisa keluar.
Argo mengatakan, kemudian pelaku pun pergi dan mencari ATM lain untuk menguras tabungan korban dari kartu ATM yang sudah dicuri sebelumnya."Pelaku kemudian melakukan penarikan dan transfer uang dari kartu ATM milik korban," ujarnya.
Menurut Argo, dari pengakuan pelaku setiap beraksi mereka mengambil uang korban dari Rp 15 juta sampai Rp 25 juta. Selain itu pelaku mengaku baru melakukan tindakan tersebut empat kali.
Simak :
Polisi Limpahkan Berkas Skimming Ramyadjie Priambodo, Sidangnya?
Argo mengatakan saat ini kepolisian baru menangkap dua dari empat anggota kelompok tersebut, yaitu G dan AF dan dua lagi DPO yaitu W dan G. "Pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang dengan hukum penjara di atas lima tahun," ujarnya.
Terkait kasus pembobolan ATM itu, Argo mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan ATM di lokasi yang sepi dari keramaian, dan tidak mudah percaya kepada orang lain saat mengalami kendala saat bertransaksi di ATM.