TEMPO.CO, Bogor – Kepala Lapas Kelas III Gunung Sindur, Sopiana mengatakan lebih dari separuh narapidana tidak bisa memilih pada Pemilu 17 April 2019. Dari total 1074 warga binaan dan 95 petugas di Lapas hanya sebagian kecil yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2019.
Baca: Kapal Logistik Pemilu KPU Kepulauan Seribu Dihadang Hujan Badai
“Untuk warga binaan hanya 496 dan petugas hanya 78 orang yang masuk DPT,” kata Sopiana dikonfirmasi Tempo, Selasa 16 April 2019.
Sopiana mengatakan, ada 578 warga binaan yang tidak terdaftar dalam DPT dengan rincian 9 orang Warga Negara Asing (WNA), 88 orang yang baru melakukan perekaman e-ktp tanggal 5 April 2019, 19 orang bebas sebelum pelaksanaan pemilu.
Menurut dia, 462 narapidana telah melakukan perekaman E-KTP. Namun NIK 151 napi tidak ditemukan, dan 311 napi punya NIK tapi tak terdaftar di DPT sehingga form A5 tidak bisa diterbitkan.
“Sementara untuk petugas yang tidak masuk DPT sebanyak 17 orang,” kata Sopiana.
Sopiana mengatakan masalah itu telah dilaporkan kepada KPU. “Jadi beberapa minggu lalu, seluruh lapas dan rutan se Indonesia melakukan perekaman e-ktp warga binaan terkait penjaminan hak konstitusional warga binaan,” kata Sopiana.
Setelah data hasil perekaman tersebut dikirimkan ke KPU, hanya sebagian yang dimasukkan ke Daftar Pemilih Tetap.
Baca: 682 Kotak Suara di Ciseeng Rusak Kebanjiran, KPU Bogor Punya 7.000 Kotak Cadangan
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, permasalahan DPT bukan hanya di Lapas Gunung Sindur, Lapas Kelas II A Cibinong pun mengalami hal yang sama. Sebanyak 626 Warga Binaan dan 35 pegawai Lapas Cibinong tak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap dalam Pemilu 2019.