Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Copot 226 Ribu Alat Peraga Kampanye dari Seluruh Jakarta

image-gnews
Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta, Ahad dini hari, 14 April 2019. Penurunan APK tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki masa tenang. ANTARA/Aprillio Akbar.
Sejumlah petugas gabungan menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) peserta Pemilu di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta, Ahad dini hari, 14 April 2019. Penurunan APK tersebut dilakukan karena tahapan Pemilu saat ini sudah memasuki masa tenang. ANTARA/Aprillio Akbar.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, jumlah alat peraga kampanye yang sudah diturunkan hingga sehari menjelang pencolosan sebanyak 226.184 unit. "Terdiri dari bendera, spanduk, baliho, bilboard, pamflet, stiker, umbul-umbul atau bahan kampanye lainnya," kata Puadi saat dihubungi, Selasa 16 April 2019 

Secara sebaran wilayah, APK paling banyak diturunkan oleh Bawaslu di Jakarta Timur, mencapai 95.144 unit. Diikuti oleh Jakarta Pusat sebanyak 60.801 unit, Jakarta Selatan sebanyak 36.026 unit, Jakarta Utara sebanyak 21.325 unit, Jakarta Barat sebanyak 11.613 unit dan Kepulauan Seribu sebanyak 1.276 unit.

Penurunan APK oleh Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dimulai pasca masa kampanye habis pada 13 April 2019. Adapun hari ini atau H-1 hari pemilihan merupakan hari terakhir operasi penurunan APK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, APK yang diturunkan akan dikumpulkan di gudang milik instansinya. Dia berujar, Satpol PP memberikan tenggat waktu ke pemilik APK untuk mengambilnya.

"Batas waktunya hingga satu minggu ke depan, kalau tidak diambil lagi maka akan kami koordinasikan untuk dimusnahkan atau digunakan untuk hal-hal lain," kata Arifin tentang aneka alat peraga kampanye tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

6 jam lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

1 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

Gibran Rakabuming Raka mengatakan acara bagi-bagi susu di CFD Thamrin bukan kegiatan kampanye karena tidak ada alat peraga kampanye.


Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

2 hari lalu

APK caleg PKS untuk pemilu 2024 yang dirusak di Jalan Abdul Wahab, Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan, Depok, Sabtu, 2 Desember 2023. Foto : Istimewa
Puluhan Alat Peraga Kampanye Caleg PKS Depok Diduga Dirusak

PKS Kota Depok curigai perusakan alat peraga kampanye calegnya di 47 titik di Sawangan dan Bojongsari disengaja.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

3 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara diduga langgar aturan karena melibatkan anak-anak.


Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

3 hari lalu

Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty di acara peluncurkan IKP Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2022. Foto: Bawaslu RI/Bhakti Satrio
Data DPT Pemilu 2024 Bocor, Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran oleh KPU

Bawaslu membantah DPT Pemilu 2024 yang bocor berasal dari mereka.


Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

5 hari lalu

(dari kanan) Peneliti Netgrid, Hadar Nafis Gumay, Direktur Perludem Titi Agriani, Charles Simabura Pusako Unand, Bivitfri saat diskusi soal Caleg mantan napi Koruptor di kantor ICW, Jakarta Selatan, Ahad, 9 September 2018. TEMPO/TAUFIQ SIDDIQ
Bawaslu Nilai Langgar Aturan, Koalisi Masyarakat Sipil Minta KPU Koreksi DCT 30 Persen Keterwakilan Perempuan

Koalisi Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan meminta KPU mengoreksi Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 2024.


Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

5 hari lalu

Beberapa pedagang kaki lima atau PKL di Pintu Barat JIS berusaha meraup rezeki dari para penonton pertandingan Piala Dunia U-17 pada Sabtu malam, 18 November 2023. TEMPO/NOVALI PANJI.
Cerita PKL di JIS Lega Piala Dunia U-17 Telah Usai, Kenapa?

Semarak dan keseruan Piala Dunia U-17 2023 telah berlalu di Jakarta International Stadium (JIS).


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

5 hari lalu

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

5 hari lalu

Kondisi Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Lokasi ini menjadi salah satu titik yang dilarang untuk pemasangan alat peraga kampanye. Terlihat videotron yang menampilkan wajah Capres-cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Videotron Ganjar-Mahfud di Jalan Sudirman, KPU DKI: Selama Ada Izin Swasta Diperbolehkan

KPU DKI menyebutkan alat peraga kampanye Ganjar-Mahfud dipasang di videotron milik swasta sehingga tidak langgar PKPU.


Alat Peraga Kampanye Terpasang di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Siapkan Imbauan untuk Parpol

7 hari lalu

Ilustrasi spanduk/poster Caleg atau alat Peraga Kampanye. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Alat Peraga Kampanye Terpasang di Jalan Protokol Bekasi, Bawaslu Siapkan Imbauan untuk Parpol

Alat peraga kampanye terpasang di jalan protokol Kota Bekasi hari ini. Bawaslu Bekasi menyiapkan imbauan untuk partai politik dan peserta Pemilu 2024.