TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi mengatakan, jumlah alat peraga kampanye yang sudah diturunkan hingga sehari menjelang pencolosan sebanyak 226.184 unit. "Terdiri dari bendera, spanduk, baliho, bilboard, pamflet, stiker, umbul-umbul atau bahan kampanye lainnya," kata Puadi saat dihubungi, Selasa 16 April 2019
Secara sebaran wilayah, APK paling banyak diturunkan oleh Bawaslu di Jakarta Timur, mencapai 95.144 unit. Diikuti oleh Jakarta Pusat sebanyak 60.801 unit, Jakarta Selatan sebanyak 36.026 unit, Jakarta Utara sebanyak 21.325 unit, Jakarta Barat sebanyak 11.613 unit dan Kepulauan Seribu sebanyak 1.276 unit.
Penurunan APK oleh Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP dimulai pasca masa kampanye habis pada 13 April 2019. Adapun hari ini atau H-1 hari pemilihan merupakan hari terakhir operasi penurunan APK.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, APK yang diturunkan akan dikumpulkan di gudang milik instansinya. Dia berujar, Satpol PP memberikan tenggat waktu ke pemilik APK untuk mengambilnya.
"Batas waktunya hingga satu minggu ke depan, kalau tidak diambil lagi maka akan kami koordinasikan untuk dimusnahkan atau digunakan untuk hal-hal lain," kata Arifin tentang aneka alat peraga kampanye tersebut.