TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa rencana pembangunan infrastruktur dan perumahan di Ibu Kota hingga 2030 menelan biaya Rp 1.300 triliun atau Rp 1,3 kuadriliun. Angka ini sudah termasuk usulan proyek fasilitas publik senilai Rp 571 triliun yang sudah disetujui pemerintah pusat. Sedangkan sisanya untuk proyek perumahan.
"Totalnya ada Rp 1.300 triliun, yang sebagian besar juga untuk pembangunan rumah," kata Anies di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Selasa, 16 April 2019.
Baca: Anies Ingin Naturalisasi, Normalisasi Sungai di DKI Mandek
Anies pun menuturkan, pemerintah DKI menggunakan perhitungan backlog, yakni masyarakat bakal membeli rumah tersebut dengan pembiayaan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah. Itu artinya, dia melanjutkan, proyek tersebut akan dimiliki oleh pribadi yang sifatnya komersial dan bisa digunakan oleh sektor swasta.
Menurut Gubernur Anies, pemerintah daerah membuka peluang pendanaan proyek Rp 1,3 kuadriliun tadi melibatkan pendanaan dari perusahaan swasta atau lembaga pendanaan internasional.
Penjelasan perihal pembiayaan itu bisa jadi berkaitan dengan pertemuan Gubernur Anies dengan perwakilan Asian Development Bank (ADB) di Balai Kota Jakarta pada Senin, 15 April 2019. Vice President for Knowledge Management and Sustainable Development ADB, Bambang Susantono, mengatakan ADB siap membantu pendanaan sejumlah proyek di Jakarta, termasuk sembilan proyek infrastruktur senilai Rp 571 triliun.
Baca: Proposal Rp 571 Triliun Disetujui Jokowi, Anies Anggap Pinjaman
Anies belum memastikan apakah pemerintah DKI akan bekerja sama dengan ADB dengan alasan terlalu dini untuk menyimpulkan itu. Pemerintah DKI masih mendetailkan rencana proyek tersebut sebelum mendiskusikan ihwal pendanaan. "Ada beberapa model (pendanaan)."