TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta 7.770.466 warga Ibu Kota yang sudah masuk daftar pemilih tidak golput dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019. Apa alasannya?
Anies berpendapat bahwa pada Rabu, 17 April 2019, saatnya warga DKI menggunakan hak pilihnya dan berkesempatan untuk menentukan siapa pemimpin Indonesia dalam lima tahun mendatang. "Jangan biarkan kesempatan untuk menentukan itu terbuang percuma," kata Anies di Pulau Sabira, Kepulauan Seribu, Selasa, 16 April 2019.
Baca: Ahok Soal Pilpres: Jangan Golput, Nanti Menyesal
Berdasarkan Keputusan KPU DKI Jakarta nomor 096/PL.01.2-Kpt/31/Prov/IV/2019, jumlah pemilih dalam DPT di DKI Jakarta hasil perbaikan tahap 3 (DPTHP-3) sebanyak 7.770.466 jiwa yang tersebar di 29.010 TPS.
Menurut dia, setiap warga memiliki hak untuk mencoblos sehingga sebaiknya dimanfaatkan. Dia bakal meninjau beberapa TPS di Ibu Kota seusai mencoblos. Di tak merinci lokasi yang akan dikunjunginya. Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini akan mencoblos di TPS 60 Cilandak Barat, sekitar pukul 07.00 WIB.
Adapun Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos memastikan tak ada lagi status sangat rawan di TPS. Kerawanan yang dimaksud adalah potensi gangguan ketertiban alias terjadi kriminalisasi. "Terakhir kemarin, polda menyatakan DKI Jakarta sudah tidak ada lagi posisi sangat rawan," ucap Betty.
Simak: Anies Optimistis Pemilu 2019 di DKI Lancar Seperti Pilgub 2017
Soal keamanan di TPS, menurut Gubernur Anies, menjadi tanggung jawab KPU DKI, polisi, dan TNI. Sedangkan pemerintah DKI siap mendukung penyelenggaraan pemilu dengan menyediakan fasilitas yang diperlukan oleh KPU DKI.
LANI DIANA