TEMPO.CO, Jakarta - Traffic Management Center Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk melaporkan politik uang dan pelanggaran lainnya dalam Pemilu 2019. Untuk mempermudah masyarakat, melalui akun Twitter @TMCPoldaMetro dimuat nomor telepon Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia untuk pelaporan tersebut.
"Menemukan money politics atau pelanggaran Pemilu lainnya, laporkan @Bawaslu_RI via WhatsApp 0811 14141414," tulis TMC Polda Metro Jaya pada Selasa, 16 April 2019.
Baca: Dugaan Politik Uang di Posko Ketua Gerindra DKI, Ini Pesan Anies
Dugaan politik uang ditemukan di Jakarta Utara kemarin. Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Jakarta Utara menangkap seorang terduga pelaku politik uang, CL, di rumah Wakil Ketua DPRD DKI yang juga Ketua Gerindra Jakarta, Muhammad Taufik, di Warakas, Jakarta Utara, pada Senin, 15 April 2019.
"Saat ini sedang ditangani Gakkumdu Jakarta Utara. Saya baru dikabari semalam, dan ini baru minta konfirmasi, memang ada kejadian itu," ujar Ketua Bawaslu DKI Muhammad Jufri, Selasa 16 April 2019.
Anggota Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan sedang dalam perjalanan menuju Kantor Polres Jakarta Utara ketika dihubungi. Dia mengatakan akan menemui terduga pelaku dan penyidik Gakkumdu untuk memastikan kebenaran informasi politik uang tersebut.
Lihat: Dugaan Politik Uang, Polisi: Pelaku Sering Bersama Pak Taufik
"Sebenarnya kami tidak mengenal istilah OTT (operasi tangkap tangan) dalam pidana Pemilu, maka itu untuk memastikan kami mau ke Polres sekarang," kata Puadi menjelaskan penangkapan dugaan politik uang.
FIKRI ARIGI | M. YUSUF MANURUNG