TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus hoax Ratna Sarumpaet akan menggunakan hak pilihnya di Rutan Polda Metro Jaya pada hari pencoblosan Pemilu 2019.
Baca: Didakwa Sebar Hoax, Bagaimana Ratna Sarumpaet Mencoblos Hari Ini?
Sebanyak 103 personel polisi diterjunkan untuk menjaga dua TPS di Polda Metro Jaya. Adapun personel yang diterjunkan berasal dari Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).
“Ada dari pengamanan direktorat lain untuk mem-backup,” ujar Direktur Tahti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas di kantornya pada Rabu, 17 April 2019.
Barnabas menjelaskan di Polda Metro Jaya terdapat dua Tempat Pemungutan Suara yang berada di Rumah Tahanan Direktorat Reserse Kriminal Umum, TPS 15, dan Direktorat Reserse Narkoba, TPS 14.
Menurut dia, seluruh persiapan baik dari sisi petugas dan fasilitas telah siap. Faktor keamanan menjadi alasan dua TPS itu ditempatkan di dalam rumah tahanan.
Sejak Rabu pagi pukul 07.30 para tahanan di Rutan Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai dikeluarkan dari selnya. Satu persatu nama mereka dipanggil sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap.
Di bagian area pencoblosan, terlihat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah menyiapkan perlengkapan pemilihan umum. Anggota polisi dilarang masuk ke area pencoblosan itu.
Menurut Barnabas, seluruh petugas KPPS berasal dari unsur sipil. “Petugas juga sudah mendapat pelatihan simulasi dan sebagainya dari Komisi Pemilihan Umum,” ujar Barnabas.
Barnabas menargetkan proses pencoblosan akan berakhir pada pukul 13.00 WIB. Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), kata Barnabas, akan mengawal jalannya pencoblosan.
Baca: Ditolak Melulu, Ratna Sarumpaet Capek Ajukan Tahanan Kota
Dua TPS tersebut akan menjadi tempat bagi 538 tahanan Polda Metro Jaya yang sudah terverifikasi oleh KPU untuk menyoblos, termasuk Ratna Sarumpaet. Secara mekanisme, pencoblosan di dalam rutan tak berbeda dengan yang lainnya. Mulai pukul 07.00 WIB, para tahanan akan diarahkan untuk mulai mencoblos.