TEMPO.CO, Jakarta - Warga binaan disabilitas mental di Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat, menggunakan hak suaranya dalam pemilu 2019. Warga binaan mengisi bilik-bilik suara di tiga tempat pemungutan suara (TPS) yang tersedia di dalam panti.
Baca juga:Penyandang Gangguan Jiwa di Bekasi Nyoblos, Siapa Pilihan Mereka?
Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 Maria Margaretha mengatakan para penyandang disabilitas mental di sana sudah diperiksa oleh dokter spesialis kedokteran jiwa (SpKJ) satu per satu sebelum diizinkan untuk memilih.
"Kita punya warga binaan 834 orang, tapi yang lolos di DPT (daftar pemilih tetap) 492," kata dia di lokasi, Rabu, 17 April 2019.
Maria berujar, warga binaan panti yang lolos sebagai DPT terdiri dari 328 laki-laki dan 164 perempuan. Di sana, para penyandang disabilitas menghuni enam wisma. Masing-masing wisma memiliki lima pendamping atau biasa disebut penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP).
Saat pencoblosan, kata dia, pemilih disabilitas mental harus didampingi oleh PJLP yang sehari-hari merawat mereka. Jika di dampingi oleh orang asing, warga binaan tidak akan menurut untuk memilih. "Misalnya, saya ini, nggak mau dia ngikutin," kata Maria.
Maria mengatakan, selama pemilihan tadi, para pendamping juga harus menjaga emosi pemilih disabilitas agar tetap stabil atau tidak marah-marah. Salah satu caranya, seperti yang dilakukan Maria juga, adalah memberikan reward berupa permen.
"Habis milih dikasih permen, atau sambil nunggu kasih permen. Kalau terlalu lama menunggu kasihan, mereka bisa marah," kata pemilik gelar dokter gigi itu.
Maria menambahkan, warga binaan juga harus makan siang tepat waktu yaitu pukul 11.30 WIB. Pemilihan sendiri berlangsung hingga pukul 11.00 WIB. Jika terlambat, ujar Maria, warga binaan bisa marah.
Sepanjang pemilihan tadi, ujar Maria, penyandang disabilitas mental relatif mengerti prosedur pencoblosan. Khususnya, ketika memilih presiden dan wakil presiden yang hanya menyediakan dua pilihan gambar. "Tapi kalau DPRD, DPR, DPD itu kan per nama ya, sulit," kata dia.
Baca juga: Pasien RS Jiwa Grogol Sulit Mencoblos Pemilu 2019, Ini Kendalanya
Petugas TPS 223 yang ada di dalam panti, Sulthan Iqbal Syahreza berujar, sebagian besar pemilih disabilitas mental memahami cara pencoblosan. Namun, ada juga yang kebingungan ketika sudah berada di bilik. "Paling kita tanya, kamu mau pilih yang mana, dia nunjuk salah satu gambar, yaudah kita bantu arahkan," kata dia.