TEMPO.CO, Jakarta - Hanya 6 dari 119 narapidana dan tahanan kasus terorisme di Rutan Polda Metro Jaya yang menggunakan hak suaranya di Pemilu 2019.
Baca: Begini Keseharian TDW Terduga Teroris Bogor
Baca Juga:
Keenam napi dan tahanan terorisme itu mencoblos di TPS 14 yang terletak di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.
Kasubdit Pemeliharaan dan Perawatan Tahanan Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Andi Rusdi mengatakan para narapidana dan tahanan terorisme sisanya enggan menggunakan hak pilih.
“Yang kooperatif hanya enam orang itu saja,” kata Andi di kantornya, Rabu 17 April 2019.
Polisi, kata Andi, mendapat penolakan dari mayoritas napi teroris saat melakukan pendataan Daftar Pemilih Tetap. Mereka tak berkenan untuk memberikan Nomor Induk Kependudukannya.
Akibat adanya napi teroris yang mencoblos di Rutan Ditresnarkoba, pengamanan ekstra diberlakukan. Personal Detasmen Khusus (Densus) 88 Antiteror diterjunkan ke lokasi. “Ada satu unit, sekitar 8 orang,” tutur Andi.
Baca: Selain Ratna Sarumpaet, Kerabat Jauh Prabowo Subianto juga Nyoblos di Polda Metro
Selain 6 napi teroris, total terdapat 538 orang tahanan yang ikut pencoblosan Pemilu pada hari ini di Rutan Polda Metro Jaya. Tersedia 2 TPS untuk menampung suara para tahanan, termasuk di antaranya Ratna Sarumpaet.