TEMPO.CO, Bogor - Jaenal, Ketua Panitia Pemungutan Suara Desa Sukaharja, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, meninggal di hari pencoblosan Pemilu 2019, Rabu 17 April 2019 siang. Pria berusia 64 tahun itu diduga kelelahan saat memantau dan melakukan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Benar, beliau meninggal setelah sebelumnya tidak sadarkan diri dan sempat dibawa ke RS Melania, Kota Bogor," kata Kepala Kepolisian Sektor Cijeruk, Ajun Komisaris Raka Agung, Rabu petang.
Raka mengatakan tidak mengetahui pasti penyebab Ketua PPS tersebut meninggal selain dugaan kelelahan. "Dia pingsan saat berada di TPS 06," kata Raka.
Sebelumnya, Jaenal memang berkeliling melakukan pengecekan TPS yang tersebar di Desa Sukaharja. Dia sampai di TPS 06 sekitar Pukul 14.25 WIB dan jatuh pingsan.
"Sejumlah petugas dan rekan korban langsung membawanya ke RS Melania untuk mendapatkan perawatan, namun setelah diperiksa tim dokter beliau dinyatakan meninggal sekitar pukul 14:45 siang," kata Raka.
Jaenal sehari-hari masih tercatat sebagai Aparatur Negeri Sipil (ASN) atau PNS di Sekolah Negeri (SDN) 01 Sukaharja. "Saat ini almarhum sudah dibawa ke rumah duka."