TEMPO.CO, Bekasi - Calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi-Maruf Amin kalah telak dalam perolehan suara pemilihan presiden di tempat pemungutan suara (TPS) kediaman penggagas tagar #2019GantiPresiden, Mardani Ali Sera, di Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondokgede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Baca juga: Di TPS Anies, Selisih Prabowo dari Jokowi Hanya Tiga Suara
Hasil hitungan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) di TPS 43, RT 09 RW 08, tempat petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menggunakan hak pilihnya, Jokowi-Maruf hanya memperoleh 49 suara. Adapun Prabowo-Sandi, memperoleh 179 suara.
Ketua Panitia Pemungutan Suara di TPS 43, Arsid Darmawan mengatakan, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 43 sebanyak 280 orang. Tapi, menurut dia, yang menggunakan hak pilihnya sampai proses pemungutan suara sebanyak 232. "Suara tidak sah empat," katanya di TPS 43, Rabu, 17 April 2019.
Arsid mengatakan, proses pemungutan suara di TPS 43 dibuka pukul 07.00 WIB. Adapun Mardani Ali Sera yang merupakan ketua DPP PKS menggunakan hak pilihnya sekitar pukul 08.00 WIB. Usai mencoblos, politikus PKS tersebut bertolak ke Jakarta.
"Proses pemungutan suara berjalan lancar, sementara penghitungan suara dimulai pukul 14.00 WIB," kata Arsid.
Adapun tiga lembaga survei yang bekerja sama dengan Tempo dalam quick count Pemilu yaitu Indikator Politik, Indo Barometer, dan Charta Politika menempatkan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin mengungguli Prabowo Subianto - Sandiaga Uno secara nasional.
Berdasarkan quick count Indikator, dari 95,7 persen data yang sudah masuk, Jokowi-Ma'ruf meraih 53,9 persen suara, sedangkan Prabowo-Sandi 46,09 persen. Adapun dari 97,67 persen suara yang masuk dari hitung cepat Indo Barometer, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 54,44 persen dan Prabowo-Sandi 45,56. Sementara quick count Charta Politika dengan 97,6 persen suara yang masuk, Jokowi-Maruf meraup 54,38 persen dan Prabowo-Sandi 45,62 persen.