Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Wartawan Tempo Diintimidasi Polisi di Media Center KPU

image-gnews
Petugas PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memasang unit Power Bank Express Power Service di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 3 April 2109. Perkiraan beban puncak pada April 2019 mencapai 4921,82 megawatt (MW) dan pasokan listrik cukup untuk mengantisipasi beban pada saat Pemilu Serentak berlangsung. TEMPO/Subekti.
Petugas PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya memasang unit Power Bank Express Power Service di Gedung KPU, Jakarta, Rabu 3 April 2109. Perkiraan beban puncak pada April 2019 mencapai 4921,82 megawatt (MW) dan pasokan listrik cukup untuk mengantisipasi beban pada saat Pemilu Serentak berlangsung. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Wartawan Tempo Imam Hamdi diintimidasi polisi yang bertugas di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis dini hari, 18 April 2019. Saat hendak menulis berita di Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB, Imam diusir dan didorong seorang polisi yang mengenakan kaos Brimob.

Baca juga:
Kapolda Akan Beri Sanksi Polisi yang Intimidasi Wartawan Tempo

"Anggota brimob itu mendorong saya dan merampas HP saya," kata Imam. Bahkan, ujar Imam, polisi tersebut sempat mengancam, "Mau gue matiin lu."

Menurut Imam, peristiwa itu berawal ketika dia masuk ke Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB. Imam hendak membuat laporan tentang hasil konferensi pers yang diliputnya di Hotel Ritz Carlton. Setelah liputan di Ritz Carlton, Imam mendapat penugasan untuk meliput suasana di gedung KPU.

Saat memasuki Media Center KPU, sudah ada empat anggota Brimob yang hendak tidur maupun sudah tidur. Lalu seorang polisi menghampiri dan menanyakan identitas Imam. Imam pun menjelaskan bahwa dia adalah wartawan. Tak lama kemudian, polisi tersebut meminta Imam keluar karena mereka mau istirahat di Media Center KPU. Namun, Imam mengatakan bahwa dia bisa menggunakan Media Center itu karena peruntukkannya sebagai balai wartawan.

Polisi tersebut berkeras agar Imam keluar dari Media Center. Sedangkan Imam mengatakan bahwa dia tidak akan mengganggu polisi yang tidur karena dia ada di Media Center hanya untuk menulis. Mendengar penjelasan Imam, polisi tersebut tetap berkukuh untuk meminta Imam keluar.

Baca juga:
Menolak Berpihak di Pilpres, TPS Ini Hadirkan Tema Horor

Karena Imam tetap bertahan di Media Center, anggota Brimob tersebut mulai mendorong Imam dan merampas HPnya. Imam juga dimaki. "Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP saya minta, dan saya terus disuruh keluar. Akhirnya saya keluar karena dipaksa sama mereka," kata Imam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah kejadian tersebut, pintu Media Center KPU diganjal dengan kursi agar tidak ada orang yang masuk.

Menurut satuan pengamanan dalam gedung KPU Adi Purnomo, sebenarnya anggota Brimob memiliki tempat tersendiri untuk beristirahat. "Nanti saya koordinasikan dengan atasan saya agar ke depannya enggak terjadi lagi kejadian seperti ini," kata dia.

Baca:
Ada Gerbang Bentuk Hati, TPS Ini Punya Pelaminan Pengantin

Pada Kamis 18 April 2019, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono  bereaksi keras atas intimidasi yang dilakukan anggotanya tersebut. Dia berjanji menindak tegas bawahannya. “Tidak boleh ada main intimidasi kepada wartawan,” katanya.

Tak hanya itu, Jenderal Gatot Eddy Pramono pun langsung menanyakan nama polisi pelaku intimidasi di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu. Informasi tentang identitas pelaku akan digunakan untuk memulai penyelidikan.

Baca berita KPU lainnya di Tempo.co


CATATAN KOREKSI: 
Artikel ini telah ditambahkan dengan pernyataan Kapolda Metro Jaya menanggapi peristiwa intimidasi itu pada Kamis 18 April 2019, pukul 11.54 WIB. Sebagian kalimat makian petugas polisi juga kami hapus untuk menghindari kesalahpahaman. Terima kasih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

35 menit lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 jam lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 jam lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 jam lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

5 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Paspampres Langsung Kawal Prabowo dan Gibran Usai Penetapan KPU, Bagaimana Aturannya?

Prabowo dan Gibran langsung dikawal Paspampres usai KPU menetapkannya sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Bagaimana aturannya?


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

13 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

14 jam lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

15 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Malam Usai Penetapan KPU, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran pada Rabu malam ini menemui Presiden Jokowi di Istana Negara Jakarta. Belum diketahui isi persamuhan tersebut.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

16 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran jadi Presiden-Wapres RI, Program Makan Siang Gratis Mulus Masuk RAPBN 2025?

Apakah program makan siang gratis yang dijanjikan sebelumnya dapat segera dibahas masuk RAPBN menyusul penetapan Prabowo sebagai presiden terpilih?