Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kapolda akan Beri Sanksi Polisi yang Intimidasi Wartawan Tempo

image-gnews
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) meninjau lokasi Debat Capres 2019 putaran keempat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jum'at, 29 Maret 2019. Tema debat keempat adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) meninjau lokasi Debat Capres 2019 putaran keempat di Hotel Shangri-La, Jakarta, Jum'at, 29 Maret 2019. Tema debat keempat adalah ideologi, pemerintahan, keamanan, serta hubungan internasional. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono bereaksi keras atas intimidasi polisi terhadap wartawan Tempo di Media Center Komisi Pemilihan Umum dini hari tadi.

BacaWartawan Tempo Diintimidasi Polisi di Media Center KPU

Dia berjanji menindak tegas polisi di bawah Polda Metro Jaya yang melakukan tindakan tidak sepatutnya tersebut. “Tidak boleh ada main intimidasi kepada wartawan,” katanya kepada Tempo hari ini, Kamis, 18 April 2019.

Tak hanya itu, Jenderal Gatot Eddy Pramono pun langsung menanyakan nama polisi pelaku intimidasi itu. Informasi tentang identitas pelaku akan digunakan untuk memulai penyelidikan.

Wartawan Tempo Imam Hamdi diintimidasi polisi yang bertugas di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Kamis dini hari, 18 April 2019. Saat hendak menulis berita di Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB, Imam diusir dan didorong seorang polisi yang mengenakan kaos Brimob.

"Anggota Brimob itu mendorong saya dan merampas HP saya," kata Imam. Bahkan, ujar Imam, polisi tersebut sempat mengancam, "Mau gue matiin lu."

Menurut Imam, peristiwa itu berawal ketika dia masuk ke Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB. Imam hendak membuat laporan tentang hasil konferensi pers yang diliputnya di Hotel Ritz Carlton. Setelah liputan di Ritz Carlton, Imam mendapat penugasan untuk meliput suasana di gedung KPU.

Saat memasuki Media Center KPU, sudah ada empat anggota Brimob yang hendak tidur maupun sudah tidur. Lalu seorang polisi menghampiri dan menanyakan identitas Imam. Imam pun menjelaskan bahwa dia adalah wartawan. Tak lama kemudian, polisi tersebut meminta Imam keluar karena mereka mau istirahat di Media Center KPU. Namun, Imam mengatakan bahwa dia bisa menggunakan Media Center itu karena peruntukkannya sebagai balai wartawan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi tersebut berkeras agar Imam keluar dari Media Center. Sedangkan Imam mengatakan bahwa dia tidak akan mengganggu polisi yang tidur karena dia ada di Media Center hanya untuk menulis. Mendengar penjelasan Imam, polisi tersebut tetap berkukuh untuk meminta Imam keluar.

Karena Imam tetap bertahan di Media Center, anggota Brimob tersebut mulai mendorong Imam dan merampas HPnya. "Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP saya minta, dan saya terus disuruh keluar," kata Imam.

Baca juga: Alasan 2.249 TPS Tak Bisa Lakukan Pemungutan Suara di Pemilu 2019

Menurut satuan pengamanan dalam gedung KPU Adi Purnomo, sebenarnya anggota Brimob memiliki tempat tersendiri untuk beristirahat. "Nanti saya koordinasikan dengan atasan saya agar ke depannya enggak terjadi lagi kejadian seperti ini," kata dia.

JOBPIE S | SETRI SY | SYAILENDRA P


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

7 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

8 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.


Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

15 hari lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Sidang Praperadilan MAKI Minta Firli Bahuri Ditahan Ditunda Pekan Depan, Ini Alasannya

MAKI mendaftarkan gugatan praperadilan karena penyidik Krimsus Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

21 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

22 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.