Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu DKI Mengkritik Penanganan Kasus Amplop Ketua Gerindra

image-gnews
Ketua divisi hukum dan penanganan pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi menunjukan iklan PAN di koran Jawa Pos yang terindikasi melanggar aturan kampanye di kantor Bawaslu DKI Jakarta, 2 Mei 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Ketua divisi hukum dan penanganan pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi menunjukan iklan PAN di koran Jawa Pos yang terindikasi melanggar aturan kampanye di kantor Bawaslu DKI Jakarta, 2 Mei 2018. TEMPO/Imam Hamdi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Puadi menilai penanganan dugaan politik uang oleh anak buah calon legislatif DPRD DKI dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik, kurang tepat. Menurut dia, seharusnya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara menginvestigasi terlebih dulu laporan kasus tersebut.

"Jadi jangan kemudian dibawa ke Polres Jakut diklarifikasi oleh Kepolisian, itu kurang tepat," kata Puadi saat dihubungi Tempo, Kamis, 18 April 2019. "Karena ini pelanggaran pemilu bukan pidana umum." 

Lihat: Tidak Terbukti Politik Uang, Caleg Gerindra Dipulangkan

Puadi menuturkan dugaan poltik uang bukan tanggung jawab polisi maka mestinya Polres Jakut tidak langsung membuat berita acara pemeriksaan (BAP).

Polres Jakut menangkap anak buah Taufik bernama Charles Lubis atas dugaan politik uang pada Senin, 15 April 2019. Polisi juga menyita 80 amplop putih yang masing-masing berisi uang Rp 500 ribu. 

Polres Jakut kemudian memulangkan Charles setelah Bawaslu DKI mendatangi Polres Jakut pada Selasa, 16 April 2019. Kedatangan Bawaslu DKI merupakan bentuk supervisi dan meluruskan bagaimana seharusnya Bawaslu Jakut menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran pemilu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Puadi lantas menerangkan prosedur penanganan dugaan pelanggaran pemilu. Menurut dia, anggota Gakkumdu Bawaslu Jakut harus mencari barang bukti setelah mendapat informasi dugaan pelanggaran pemilu. Setelah Gakkumdu memperoleh bukti kuat serta memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu Jakut lantas menggelar pleno.

SimakBawaslu DKI Sita 600 Boks Popmie Diduga Serangan Fajar Pemilu

Dalam pleno akan ditentukan apakah dugaan pelanggaran itu bakal dibawa ke proses selanjutnya, yakni membuat berita acara untuk registrasi kasus dan pemeriksaan pihak terkait. "Itu pun sebisa mungkin penangannnya langsung di Gakkumdu Bawaslu Jakut," ujarnya menerangkan dugaan politik uang yang diduga melibatkan politikus Gerindra, M. Taufik.



LANI DIANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

14 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

18 jam lalu

Ketua Umum (Ketum) Partai Gerindra sekaligus calon presiden terpilih pada Pilpres 2024 Prabowo Subianto saat ditemui di kediaman Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Jakarta, Kamis 11 April 2024. ANTARA/Agatha Olivia Victoria
Gerindra Sumut Usung Calon Kepala Daerah yang Mampu Jalankan Visi Misi Prabowo, Ini Alasannya

Gerindra Sumut mengutamakan kadernya sendiri di Pilkada 2024 untuk mewujudkan program Prabowo hingga ke tingkat desa.


DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

23 jam lalu

Suasana Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jakarta Pusat menjelang rencana kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto pada Rabu, 24 April 2024. Sebuah karpet merah tergelar di pelataran kantor partai tersebut menjelang kedatangan Ketua Umum Gerindra itu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
DPP PKB Gelar Karpet Merah untuk Sambut Kedatangan Prabowo Siang Ini

Kantor DPP PKB berbenah untuk menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto pada siang hari ini. Karpet merah pun digelar.


Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

1 hari lalu

Cuplikan video Mayor Teddy dan Dokter Gunawan. TIktok
Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.


Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

1 hari lalu

Capres nomor urut dua Prabowo Subianto (kanan) dan Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo (kiri) saling memegang bahu usai beradu gagasan dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Debat perdana tersebut mengangkat topik pemerintahan, hukum HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, serta peninngkatan layanan publik dan kerukunan warga. ANTARA/Galih Pradipta
Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.


Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

1 hari lalu

Mantan Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menggelar konferensi pers bersama Ketum NasDem Surya Paloh usai pertemuan keduanya terkait putusan MK. Pertemuan tersebut dilakukan di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sufmi Dasco Sebut akan Ada Manuver Politik setelah Gerindra Bertemu Nasdem, Gabung Prabowo-Gibran?

Surya Paloh mengatakan Nasdem dan PKB sepakat memberi kesempatan Prabowo-Gibran menjalankan pemerintahan.


Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

1 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kata Gerindra Soal KIM Jika Ada Parpol Lain Gabung setelah Putusan MK

Gerindra menganggap partai yang baru bergabung setelah putusan MK sama pentingnya dengan anggota lama KIM.


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

1 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Sekjen Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tengah Mencocokkan Waktu

2 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghadiri deklrasi dukungan Warga Tegal (Warteg) atas pencapresan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Ahad, 10 Desember 2023. Tika Ayu/Tempo
Sekjen Gerindra Sebut Pertemuan Prabowo dan Megawati Tengah Mencocokkan Waktu

Sekjen Gerindara Ahmad Muzani mengatakan rencana pasti pertemuan Prabowo dan Megawati mudah-mudahan bisa disampaikan dalam waktu dekat.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

2 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.