Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intimidasi Wartawan Tempo, Polda Metro Jaya Janji Cek Brimob

image-gnews
Juranlis Banten menggelar aksi protes di depan Mapolres Serang Kota terkait kekerasan yang dialami salah seorang jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa
Juranlis Banten menggelar aksi protes di depan Mapolres Serang Kota terkait kekerasan yang dialami salah seorang jurnalis saat meliput aksi unjuk rasa
Iklan

TEMPO.CO, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mengecek anggota Brimob yang diduga melakukan intimidasi terhadap wartawan Tempo di Media Centre Komisi Pemilihan Umum (KPU) dini hari tadi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono, mengatakan belum mengetahui identitas anggota Brimob yang melakukan tindakan tersebut. "Nanti dicek siapa anggota tersebut," ujar Argo, Kamis, 18 April 2019.

LihatWartawan Tempo Diintimidasi Polisi di Media Center KPU

Menurut Argo, instansinya akan berkoordinasi dengan komandan dari satuan yang bertugas di Kantor KPU untuk mengetahui kejadian lebih lanjut. "Disampaikan ke komandannya, apa yang telah diperbuat saat menjaga di KPU," ujarnya.

Dia mengatakan bahwa jika anggota Brimob terbukti melakukan intimidasi maka komandan satuanlah yang akan menjatuhkan sanksi. "Biar diberi sanksi oleh komandannya."

Intimidasi tersebut didalami oleh wartawan Tempo, Imam Hamdi. Kejadian bermula saat dia hendak menulis berita di Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB pada Kamis, 18 April 2019. Imam diusir dan didorong seorang polisi yang mengenakan kaos Brimob.

"Anggota Brimob itu mendorong saya dan merampas HP saya," kata Imam. Bahkan, ujar Imam, polisi tersebut sempat mengancam, "Mau gue matiin lu."

Menurut Imam, peristiwa itu berawal ketika dia masuk ke Media Center KPU sekitar pukul 01.30 WIB. Imam hendak membuat laporan tentang hasil konferensi pers yang diliputnya di Hotel Ritz Carlton. Setelah liputan di Ritz Carlton, Imam mendapat penugasan untuk meliput suasana di gedung KPU.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat memasuki Media Center KPU, sudah ada empat anggota Brimob yang hendak tidur maupun sudah tidur. Lalu seorang polisi menghampiri dan menanyakan identitas Imam. Imam pun menjelaskan bahwa dia adalah wartawan. Tak lama kemudian, polisi tersebut meminta Imam keluar karena mereka mau istirahat di Media Center KPU. Namun, Imam mengatakan bahwa dia bisa menggunakan Media Center itu karena peruntukkannya sebagai balai wartawan.

Polisi tersebut berkeras agar Imam keluar dari Media Center. Sedangkan Imam mengatakan bahwa dia tidak akan mengganggu polisi yang tidur karena dia ada di Media Center hanya untuk menulis. Mendengar penjelasan Imam, polisi tersebut tetap berkukuh untuk meminta Imam keluar.

Karena Imam tetap bertahan di Media Center, anggota Brimob tersebut mulai mendorong Imam dan merampas HP-nya.   "Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP saya minta, dan saya terus disuruh keluar," kata Imam.

Setelah kejadian tersebut, pintu Media Center KPU diganjal dengan kursi agar tidak ada orang yang masuk.

BacaKapolda akan Beri Sanksi Polisi yang Intimidasi Wartawan Tempo

Menurut satuan pengamanan dalam gedung KPU Adi Purnomo, sebenarnya anggota Brimob memiliki tempat tersendiri untuk beristirahat, bukan di ruangan wartawan atau media center. "Nanti saya koordinasikan dengan atasan saya agar ke depannya enggak terjadi lagi kejadian seperti ini," kata dia.

Taufiq Siddiq 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

9 hari lalu

Massa yang tergabung dalam Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Forum Jurnalis Freelance melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta, Jumat, 7 September 2018. Vonis ini dianggap ancaman bagi kebebasan pers dan kemunduran demokrasi di negara Myanmar. TEMPO/Muhammad Hidayat
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, LBH Pers: Berbahaya bagi Kebebasan Pers

Langkah Menteri Investasi Bahlil Lahadalia melaporkan narasumber Tempo dinilai bisa menjadi preseden yang tidak baik untuk pers di Indonesia.


LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
LBH Pers Kritik Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi

Direktur LBH Pers Ade Wahyudin menanggapi laporan Bahlil soal narasumber Tempo yang memberi informasi kisruh pencabutan dan pemulihan IUP.


Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat ditemui di acara perayaan hari ulang tahun Luhut Binsar Pandjaitan ke-76 di Hotel Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta pada Kamis, 28 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Isi Lengkap Keputusan Dewan Pers Soal Laporan Bahlil Terhadap Tempo

Dewan Pers memberikan penjelasan soal pengaduan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia terhadap Tempo.


Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi dalam Kisruh Pencabutan IUP

Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mengatakan pelaporan yang dilakukan Menteri Bahlil bisa mengancam kebebasan pers.


Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

22 hari lalu

Cover Majalah Tempo. FOTO/Tempo
Jokowi Ternyata Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Presiden Jokowi ternyata ikut andil memberi akses kepada Bahlil Lahadalia dalam tata kelola perizinan tambang.


Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

22 hari lalu

Sampul majalah TEMPO edisi 16 September 2019. dok. TEMPO
Laporan Investigasi dan Cover Majalah Tempo Pernah Dilaporkan, Ada Soal Soeharto Sampai Jokowi

Beberapa kali laporan investigasi dan cover Majalah Tempo pernah dilaporkan ke Dewan Pers oleh berbagai pihak. Soal apa saja, dan siapa pelapornya?


53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

22 hari lalu

Wartawan Senior TEMPO Fikri Jufri (Kiri) bersama Kepala Pemberitaan Korporat TEMPO Toriq Hadad dan Redaktur Senior TEMPO Goenawan Mohamad dalam acara perayaan Ulang Tahun Komunitas Salihara Ke-4, Jakarta, Minggu (08/07). Komunitas Salihara adalah sebuah kantong budaya yang berkiprah sejak 8 Agustus 2008 dan pusat kesenian multidisiplin swasta pertama di Indonesia yang berlokasi di Jl. Salihara 16, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. TEMPO/Dhemas Reviyanto
53 Tahun Majalah Tempo, Profil Goenawan Mohamad dan Para Pendiri Tempo Lainnya

Majalah Tempo telah berusia 53 tahuh, pada 6 Maret 2024. Panjang sudah perjalanannya. Berikut profil para pendiri, Goenawan Mohamad (GM) dan lainnya.


Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

23 hari lalu

Bahlil Lahadalia tiba di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2019. TEMPO/Subekti.
Rekam Jejak Menteri Bahlil Lahadalia yang Diduga Jual-Beli Izin Tambang

Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia, melaporkan Tempo ke Dewan Pers pada Senin lalu. Berikut ini rekam jejak Bahlil Lahadalia hingga menjadi Menteri Investasi.