TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menduga Denny Supari, 36 tahun, pelaku tabrak lari, tengah dalam pengaruh minuman alkohol saat menabrak sejumlah kendaraan dengan mobil sedan Toyota Camry bernomor polisi B-1185-TOD di ruas jalan Tendean hingga Saharjo, Jakarta Selatan pada Kamis, 18 April 2019.
Hal itu diungkap oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono lewat pesan pendek.
Baca : Pengemudi Camry Tabrak Lari Seorang Pengacara
"Patut diduga pelaku dipengaruhi oleh minuman alkohol," kata Argo, Jumat, 19 April 2019.
Denny saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. Dirinya habis dihajar massa yang geram akibat ulahnya.
Untuk membuktikan dugaan konsumsi alkohol itu, polisi telah meminta agar pihak rumah sakit mengecek urin dan darah Denny.
Denny saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat.
Simak juga : Pelaku Camry Tabrak Lari Babak Belur Dilarikan ke RSCM
Polisi belum menetapkan dia sebagai tersangka lantaran masih belum dapat diperiksa. Hingga sekarang status pengemudi Camry tabrak lari itu masih sebagai terduga pelaku.
Peristiwa Camry tabrak lari beruntun itu terjadi Kamis 18 April 2019 sekitar pukul 19.00 WIB. Denny pertama kali menabrak mobil Mercy hitam yang dikendarai oleh Marno (34) sekitar pukul 19.00. Saat itu Denny melaju dari Jalan Rasuna Said, tepatnya sebelum underpass ke arah Buncit, Setiabudi, Jakarta Selatan.