Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Alasan Bawaslu Usul Pemungutan Suara Ulang di 3 TPS Tangerang

image-gnews
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan pencoblosan bersama anak pertamanya TB Ghifari Wardhana di TPS 28 cluster Narada, Alam Sutera, Rabu 17 April 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto.
Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany melakukan pencoblosan bersama anak pertamanya TB Ghifari Wardhana di TPS 28 cluster Narada, Alam Sutera, Rabu 17 April 2019. Tempo/Muhammad Kurnianto.
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten merekomendasikan 10 TPS menggelar pemungutan suara ulang atau PSU paling lama 10 hari atau hingga 27 April 2019. Tiga di 10 TPS itu berada di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Baca: Pemilu 2019, 6 TPS di Bekasi Gelar Pemungutan Suara Susulan Besok

Ketua Bawaslu Provinsi Banten Didih M. Sudi mengatakan ke-10 TPS yang harus melakukan PSU itu berada di enam kabupaten dan kota kecuali Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang.

"Waktu PSU paling lama 10 hari sejak pemungutan suara. Paling rasional dilakukan hari Ahad, untuk menjaga tingkat partisipasi masyarakat,"kata Didih kepada Tempo, Jumat, 19 April 2019.

Didih mengatakan alasan dilakukan PSU adalah karena bentuk pelanggaran variatif. Ada yang karena surat suara sudah dicoblos, pembukaan kotak suara DPRD kabupaten tidak disaksikan oleh PTPS dan saksi dan pemilih luar daerah ikut memilih tanpa A5.

Didih mengatakan untuk surat suara yang dicoblos, Bawaslu Provinsi Banten akan melakukan proses hukum dengan ancaman pidana. Pelaku pencoblosan kata Didih saat ini dalam proses oleh penegakan hukum terpadu dengan jeratan UU Pemilu. "Kami akan proses pelaku pencoblosan surat suara secara pidana,"kata Didih.

Pemungutan suara ulang di Kabupaten Tangerang, yaitu di TPS 1 Kampung Kepuh Desa Bubar Kecamatan Sukamulya sudah dijadwalkan pada Ahad, 21 April 2919.

"Ada warga luar kabupaten yang tidak membawa A5 tapi ikut mencoblos,"kata Didih.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelanggaran serupa juga terjadi di Kota Tangsel di Kecamatan Ciputat Timur yakni di TPS 49 Desa Rengas dan TPS 71 Desa Cempaka Putih.

"Di Desa Rengas ada 14 orang luar daerah ikut menyoblos tanpa A5,"kata Didih.

Pelanggaran terbanyak terjadi di Kabupaten Lebak. Dua pelanggaran di Kecamatan Cibadak yakni di TPS 13 Pasar Keong terdapat enam orang menggunakan surat suara presiden melebihi C7. Sedangkan di TPS 9 Desa Bojong Sae terjadi pembukaan kotak suara DPRD tidak disaksikan PPTPS dan saksi.

Dua pelanggaran di Kabupaten Lebak lainnya terjadi di TPS 4 Desa Sindang Wangi dan TPS 13 Cijoro. Jenis pelanggarannya adalah pencoblosan oleh orang di luar daerah.

Pelanggaran pencoblosan surat suara dilakukan KPPS dan dimasukkan ke kotak suara terjadi di TPS 24 Kelurahan Ciloang Kota Serang. PSU juga harus digelar di TPS 5 Kelurahan Cipocok Jaya Kecamatan Cipocok Jaya ada tiga warga di luar Provinsi Banten turut pencoblosan tanpa formulir A5.

Baca: Ketua PPS di Bogor Meninggal Saat Pantau TPS

Pemungutan suara ulang juga harus dilakukan di Kabupaten Serang, yaitu di TPS 8 Desa Kemuning Kecamatan Tunjung. Penyebabnya ketua KPPS membuka kotak suara sebelum pemungutan suara. "Pembukaan kotak suara dilakukan tanpa diketahui saksi," kata Didih.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DK PBB akan Putuskan Keanggotaan Penuh Palestina Hari ini, AS Ancam Veto?

17 jam lalu

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres berbicara dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang penerapan Pasal 99 piagam PBB untuk mengatasi krisis kemanusiaan di tengah konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas di markas besar PBB di New York City, AS, 8 Desember 2023. REUTERS/Shannon Stapleton
DK PBB akan Putuskan Keanggotaan Penuh Palestina Hari ini, AS Ancam Veto?

AS secara aktif berupaya mencegah rancangan resolusi yang mendukung pemberian keanggotaan penuh di Dewan Keamanan PBB untuk Palestina.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

19 jam lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

1 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

2 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

4 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

7 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

8 hari lalu

Situasi lobby di Supermal Karawaci usai muncul asap tebal yang diduga akibat kebakaran di area food court, Rabu 10 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Asap Tebal di Food Court Supermal Karawaci Diduga Kebakaran, Pengunjung Panik dan Berhamburan

Kepulan asap tebal terlihat di salah satu pusat makanan (food court) di Supermal Karawaci. Akibatnya, pengunjung dan pegawai berhamburan.


Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

8 hari lalu

Presiden Tiongkok Xi Jinping dan Presiden Taiwan Ma Ying-jeou (kanan) tersenyum saat memasuki kamar di Hotel Shangri-la tempat mereka akan bertemu, di Singapura 7 November 2015. REUTERS/Joseph Nair
Presiden Cina Xi Jinping: Tak Ada yang Bisa Hentikan Reuni Keluarga dengan Taiwan

Presiden Cina Xi Jinping mengatakan kepada mantan presiden Taiwan Ma Ying-jeou bahwa tidak ada yang dapat menghentikan reuni kedua sisi Selat Taiwan