TEMPO.CO, Jakarta -Dalam kasus penemuan mayat perempuan di parkiran sebuah hotel di Sawah Besar, Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Sawah Besar, Jakarta Pusat. Ajun Komisaris Ade Candra mengatakan Indrawati Cipta, 46 tahun, tewas akibat kekerasan benda tumpul pada bagian leher.
Ade mengatakan Indrawati telah meninggal sekitar 1-2 jam sebelum ditemukan pada Kamis malam, 18 April 2010.
Baca : Parkiran The Media Hotel Steril Pasca Penemuan Mayat Perempuan
Hal itu diungkap dari hasil visum terhadap jenazah Indrawati di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta Pusat. "Hal itu mengakibatkan (Indrawati) mati lemas," ujar Ade lewat pesan pendek, Sabtu, 20 April 2019.
Menurut Ade hasil tersebut masih perlu dikonfirmasi kembali. Pihak RSCM, kata dia, akan melakukan pemeriksaan histopatologi forensik untuk dapat mengetahui lebih jelas lagi penyebab kematian Indrawati.
Adapun histopatologi, berdasarkan artikel buatan Dr. Y.A. Triana Ohowitun, adalah pemeriksaan mikroskopik pada salah satu bagian jaringan menggunakan teknik histologist. Pemeriksaan jenis itu biasa dilakukan dalam pemeriksaan kasus pidana.
Mayat Indrawati ditemukan pada Kamis malam di basemen parkiran B3 The Media Hotel & Towers, Sawah Besar, Jakarta Pusat oleh suaminya, Franky. Indrawati memang anggota jasa parkiran yang disediakan oleh hotel tersebut. Dirinya selalu ke sana untuk mengambil atau memarkirkan mobilnya sebelum pulang ke rumahnya di daerah Kelurahan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Utara.