Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemungutan Suara Ulang, KPUD Jaktim Belum Terima Arahan Bawaslu

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Surat suara yang sudah tercoblos dinyatakan rusak oleh Panwaslu di TPS 32, Kelurahan Jatuluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu, 17 April 2019. Tempo/Adi Warsono
Surat suara yang sudah tercoblos dinyatakan rusak oleh Panwaslu di TPS 32, Kelurahan Jatuluhur, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Rabu, 17 April 2019. Tempo/Adi Warsono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta Timur Wage Wardana mengatakan dirinya belum menerima surat rekomendasi dari Bawaslu setempat terkait pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa Tempat Pemungutan Suara yang disebu melakukan pelanggaran.

“Saya belum menerima surat rekomendasi. Jadi belum tau ada PSU atau tidak,” ujar Wage lewat pesan pendek, Sabtu, 20 April 2019.

Baca : Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu DKI Investigasi 3 Pelanggaran Pemilu

Dihubungi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur Sakhroni Sah menyebut pihaknya masih mengumpulkan saksi terkait potensi pelanggaran tersebut. Belum ada rencana kapan PSU akan direkomendasikan kepada KPUD setempat.

“Ini kami masih pengumpulan saksi-saksi, bukti, serta kajin. Masih pembahasan,” ujar dia lewat pesan pendek.

Sebelumnya, pada Jumat, 19 April 2019 kemarin, Bawaslu Jakarta Timur menyatakan akibat pelanggaran pemilu, akan ada empat tempat pemungutan suara yang berpotensi mengadakan coblos ulang atau PSU.

Sakhroni menuturkan pemungutan suara ulang terjadi karena sejumlah pelanggaran dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan hingga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. “Sekarang potensi PSU di keempat TPS tersebut sedang dibahas di Bawaslu Jaktim," kata Sakhroni saat dihubungi kala itu.

Sejumlah warga binaan mengantre menggunakan hak suara mereka dalam pemungutan suara Pemilu 2019 di Rumah Tahanan (Rutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Rabu, 17 April 2019. Sebanyak 1.110 pemilih yang terdiri dari warga binaan dan petugas Rutan ikut berpartisipasi dalam pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra 

Keempat PSU yang berpotensi mengadakan PSU atau coblos ulang adalah di TPS 163 Pulogadung, TPS 2 Cipinang, TPS 64 Rawamangun, dan TPS 64 Cilangkap. Ia menuturkan TPS 163 mesti menjalankan PSU lantaran surat suara tidak ditandatangani oleh ketua KPPS.

Di TPS itu, kata dia, PPS meminta pemilih untuk menandatangani surat suara. "Itu hal yang melanggar aturan. Jadi harus ada PSU."

Simak pula :
Pelanggaran Pemilu, 4 TPS di Jaktim Berpotensi Coblos Ulang

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan, di tiga TPS lainnya berpotensi PSU karena banyak pemilih dari luar wilayah diberikan kesempatan untuk memilih. Padahal, pemilih yang tidak berdomisili di lokasi TPS mesti mengantungi formulir A5. “Tapi di tiga TPS tersebut dibiarkan pemilih dari luar untuk mencoblos," ujarnya.

Anggota Bawaslu Jakarta Timur Tami Widi Astuti mengatakan berdasarkan rapat TPS tersebut terbukti melakukan pelanggaran pemilu maka harus melaksanakan pemungutan suara ulang atau coblos ulang. "Jangka waktu PSU paling lambat 10 hari setelah hari pencoblosan 17 April 2019 kemarin," ucapnya.

ADAM PRIREZA | IMAM HAMDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

3 jam lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

2 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat ditemui di Kantor KPU Pemprov DKI Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
KPU DKI Tunggu Klarifikasi UU DKJ soal Potensi Pilkada Serentak 2024 Dilakukan Dua Putaran

KPU DKI Jakarta menuturkan pihaknya belum memutuskan Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan dengan sistem dua putaran atau tidak.


KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

2 hari lalu

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta Astra Megatari (tengah) bersama jajaran memberikan keterangan soal sayembara Maskot dan Jingle Pemilihan Gubernur dan Wail Gubernur Jakarta, KPU Province DKI Jakarta, Jakarta, Selasa, 16 April 2024. Sayembara tersebut bertema
KPU DKI Jakarta Gelar Sayembara Maskot dan Jingle untuk Semarakkan Pilgub

KPU DKI Jakarta menyediakan hadiah utama sebesar Rp 30 juta untuk satu orang pemenang, dan hadiah hiburan sebesar Rp 2 juta untuk 5 peserta.


KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

9 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.


3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

10 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?


Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

10 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.


Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

17 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

Pilpres telah didesain sejak awal untuk berlangsung dua putaran. PDIP meminta semua pihak tidak menutup kemungkinan tersebut.


Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

18 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.


10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

20 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.


Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

20 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Tim hukum Prabowo-Gibran sebelumnya menilai dugaan kecurangan pilpres harusnya diusut di Bawaslu, bukan di MK.