Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemungutan Suara Susulan, Begini Warga Bekasi Antusias Mencoblos

image-gnews
Panitia Pemungutan Suara di TPS 83, Komplek LKBN Antara, Bintara Jaya, Kota Bekasi, melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, 17 April 2019. (Tempo)
Panitia Pemungutan Suara di TPS 83, Komplek LKBN Antara, Bintara Jaya, Kota Bekasi, melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, 17 April 2019. (Tempo)
Iklan

TEMPO.CO, Bekasi -Warga di TPS 116 Kelurahan Arenjaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi masih cukup antusias menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos dalam pemungutan suara susulan hari ini.

Kegiatan itu untuk memilih calon DPD RI, yakni Ahad, 21 April 2019. Pada pemilihan sebelumnya, di TPS itu tak tersedia surat suara untuk DPD.

Baca : Pemilu 2019, 6 TPS di Bekasi Gelar Pemungutan Suara Susulan Besok

Ketua KPPS di TPS 166, Purwoyo mengatakan, jumlah DPT di TPSnya sebanyak 195 orang. Tapi, baru sekitar pukul 10.00 WIB, jumlah pemilih yang datang sudah mencapai hampir separuhnya atau sebanyak 89 orang.

"Kami membuka TPS sesuai dengan peratuan mulai pukul 07.00 WIB," kata Purwoyo di TPS 166, Ahad, 21 April 2019.

Purwoyo mengatakan, sesuai dengan regulasi bahwa proses pemungutan suara dilakukan sampai dengan pukul 13.00 WIB. Karena itu, pihnya masih menunggu calon pemilih yang menggunakan hak pilihnya. Pihaknya juga telah mengirimkan formulir C6 atau surat undangan sejak kemarin. "Coblosan hanya satu surat suara saja yaitu DPD," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebabnya, kata dia, pada pemungutan suara 17 April lalu hanya satu jenis surat suara itu yang tidak ada. Bahkan, pada pemungutan suara pertama sempat molor sampai 3,5 jam karena tak tersedianya surat suara tersebut. "Sampai pukul 10.30, baru tersedia empat kotak suara, makanya kami tidak berani membuka," kata dia.

Usa berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu, kata dia, pemungutan suara diputuskan tetap dilanjutkan tanpa dengan surat suara DPD. Adapun yang dicoblos hanya Presiden, DPRD RI, DPRD Provinsi Jawa Barat, dan DPRD Kota Bekasi.

Simak juga :
Bawaslu Bekasi Minta Pemungutan Suara Susulan di 10 TPS, Ada Apa

Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumarheni mengatakan, hari ini sebanyak lima TPS menggelar pemungutan suara susulan.

Enam TPS yang menggelar pemungutan suara susulan tersebut diantaranya TPS 166 Arenjaya melaksanakan pemilihan DPD RI. Sedangkan empat TPS di Kaliabang masing-masing TPS 224, 225, 227, dan 242 bakal melakukan pemungutan suara untuk DPRD Provinsi Jawa Barat. "Dilakukan secara parsial, artinya hanya surat suara yang tidak tersedia pada pemilihan pertama," katanya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

13 jam lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

10 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.


3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

10 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?


Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

11 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.


Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

18 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

Pilpres telah didesain sejak awal untuk berlangsung dua putaran. PDIP meminta semua pihak tidak menutup kemungkinan tersebut.


Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

18 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.


10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

20 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.


Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

20 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Tim hukum Prabowo-Gibran sebelumnya menilai dugaan kecurangan pilpres harusnya diusut di Bawaslu, bukan di MK.


Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

21 hari lalu

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan kketerangan pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024. Konferensi pers tersebut membahas perkembangan kasus hukum Aiman Witjaksono atas dugaan Polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar-Mahfud Siapkan 8 Saksi Ahli di Sidang Sengketa Pilpres di MK

Tim Hukum Ganjar-Mahfud menyiapkan delapan ahli yang akan dihadirkan sebagai saksi di sidang sengketa, termasuk ahli dalam berbagai bidang seperti tata negara, psikologi politik, dan ekonomi.


Polri Turunkan 377 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres di MK

23 hari lalu

Petugas kepolisian bersenjata melakukan pengamanan disekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Selasa 26 Maret 2024.  Satu hari jelang sidang perdana sengketa perselisihan hasil Pemilu 2024 pada hari Rabu 27 Maret 2024, pengamanan gedung MK diperketat.  TEMPO/Subekti.
Polri Turunkan 377 Personel Amankan Sidang Sengketa Pilpres di MK

Polri memberikan pengamanan khusus baik terhadap objek gedungnya maupun terhadap hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres hari ini.