Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemungutan Suara Ulang di Tangerang, Prabowo-Sandi Menang Telak

image-gnews
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS  01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta
Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -Pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga S Uno, disingkat Prabowo-Sandi menang telak atas capres petahana Joko Widodo dan pasangannya Mak'ruf Amin dalam pemungutan suara ulang di TPS 01 Kampung Kepuh, Desa Bunar, Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang.

Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang itu berlangsung hari ini Ahad, 21 April 2019. Pada pemungutan suara tersebut terdapat 211 orang yang melaksanakan coblosan.

Baca : Jadwal Pemungutan Suara di Jaktim Belum Ditentukan, Sebab...

Pasangan capres nomor urut 02, Prabowo-Sandi memperoleh suara sebanyak 150 suara sedangkan pasangan nomor urut 01 hanya memperoleh 52 suara. Sisanya sembilan suara tidak sah.

"Pelaksanaan PSU berlangsung tertib. Ada tingkat partisipasi lebih besar mencapai 90 persen,"kata Ketua KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin. Surat suara kata Zaenal sudah disiapkan oleh KPU Pusat.

Pemungutan Suara Ulang di TPS 01 Desa Bubar, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang dimenangkan Capres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga, Ahad, 21 April 2919. TEMPO/Ayu Cipta

Zaenal mengatakan alasan dilakukan PSU karena ada empat warga dari daerah lain ikut mencoblos tanpa A5 pada Pilpres dan pileg 17 April 2019 lalu. Mereka berasal dari Serang dan Pandeglang serta seorang dari Nganjuk Jawa Timur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pelaksanaan PSU itu dijaga ketat puluhan petugas unsur kepolisian, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang. Kapolres Kota Tangerang Komisaris Besar Sabilul Alif dan Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid turut memantau jalannya pencoblosan.

Simak juga :
BPP Prabowo-Sandi Adukan KPU DKI ke Bawaslu, Salah Input Data Disengaja?

Pemungutan suara ulang itu diikuti oleh 211 orang warga dari jumlah keseluruhan warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) yang mencapai 236 orang.

Sebelumnya, pada pemungutan suara Rabu, 17 April 2019, terdapat 191 pemilih yang melaksanakan pencoblosan. Hasilnya pasangan capres 01 mendapat 42 suara, dan pasangan capres 02 unggul jauh dengan perolehan 142 suara. Adapun 7 suara dinyatakan tidak sah.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tangerang Andi Irawan mengatakan pihaknya merekomendasikan pergantian KPPS (Kelompok Panita Pemungutan Suara) di TPS terkait karena dianggap lalai menjalankan tugasnya. "Kami rekomendasikan untuk diganti karena KPPS meloloskan pencoblos yang tidak bisa menunjukan surat undangan," kata Andi terkait PSU yang dimenangi Prabowo-Sandi tersebut.

Catatan.
Tulisan ini mengalami sedikit perubahan pada Senin, 22 April 2019, pukul 12.09. Yakni penambahan beberapa informasi di untuk melengkapi konteks berita.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

20 jam lalu

Capres-Cawapres nomor urut 1 Anies-Muhaimin saat menjalani Sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies-Muhaimin Minta Agar KPU Melakukan Pemungutan Suara Ulang dalam Sengketa Pilpres, Apa Itu PSU?

Satu di antara sembilan petitum di sidang MK Sengketa Pilpres 2024 adalah memerintahkan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang.


Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo (tengah) disambut para pendukungnya saat acara Konsolidasi Pemenangan Bacapres PDIP di Serang, Banten, Sabtu, 27 Mei 2023. Acara tersebut merupakan bagian dari rangkaian safari politik Ganjar Pranowo ke daerah-daerah untuk mengkonsolidasikan massa pendukung. ANTARA/Asep Fathulrahman
Survei Indikator: 55,1 Persen Pendukung PDIP Tidak Setuju PSU Tanpa Prabowo-Gibran

Sebanyak 55,1 persen pendukung PDIP tidak setuju dengan PSU tanpa Prabowo-Gibran. Begini rinciannya.


Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

4 hari lalu

Perwakilan Barisan Rakyat Indonesia Kawal Demokrasi atau Barikade 98 memberikan pernyataan usai mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke MK atas perkara sengketa hasil Pilpres, Jumat, 19 April 2024 di Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Barikade 98 Ajukan Amicus Curiae ke MK, Minta Pemungutan Suara Ulang

Barikade 98 mengajukan amicus curiae ke MK dan meminta pemungutan suara ulang (PSU).


KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

13 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik memimpin rekapitulasi perhitungan hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, 11 Maret 2024. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
KPU Siap Laksanakan Putusan MK jika Pemungutan Suara Ulang

KPU menyatakan siap melaksanakan apapun putusan MK soal sidang sengketa hasil Pilpres.


3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

14 hari lalu

Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. Dok.TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo
3 Prediksi Putusan MK soal Sengketa Pilpres 2024, Pakar: Akan Ada Kejutan

MK dijadwalkan membacakan putusannya pada Senin, 22 April 2024 soal sengketa Pilpres 2024. Bagaimana prediksi putusan MK tersebut?


Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

14 hari lalu

(ki-ka) Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hadir dalam sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. Agenda hari ini ialah mendengarkan kesaksian empat menteri kabinet Jokowi-Ma'ruf Amin. TEMPO/Subekti.
Pakar Sebut MK Berpeluang Putuskan Pemungutan Suara Ulang

Pakar Kepemiluan UI Titi Anggraini mengatakan MK berpeluang memutuskan pemungutan suara ulang dalam sidang sengketa Pilpres, tapi tidak mendiskualifikasi Prabowo-Gibran.


Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

21 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat ditemui usai debat Capres 2024 di Istora Senayan, Minggu, 7 Januari 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Pemungutan Suara Ulang Disebut Makan Waktu, Djarot PDIP: Pilpres Didesain Dua Putaran

Pilpres telah didesain sejak awal untuk berlangsung dua putaran. PDIP meminta semua pihak tidak menutup kemungkinan tersebut.


Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

22 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Soroti Politik Gentong Babi di Sidang Sengketa Pilpres

Faisal Basri menyebut politik gentong babi di Indonesia, berbeda dengan di Amerika. Di Indonesia lewat program bansos.


10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

24 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
10 Saksi Anies-Muhaimin di Sengketa Pilpres Mundur karena Ada Intimidasi

Sepuluh saksi Anies-Muhai mundur untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pilres karena mendapat intimidasi yang membuat mereka ketakutan.


Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

24 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Pakar Hukum: Gugatan Kecurangan Pilpres juga Bahas Angka, PSU Berpeluang Dilakukan

Tim hukum Prabowo-Gibran sebelumnya menilai dugaan kecurangan pilpres harusnya diusut di Bawaslu, bukan di MK.