TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi bakal memberikan penghargaan kepada dua Ketua PPS meninggal saat menjalankan tugasnya di Pemilu 2019. Dua ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Bekasi yang meninggal, yaitu FA Ismantara dan Ahmad Salahudin.
Baca: Diduga Kelelahan, Ketua PPS Meninggal di Kota Bekasi
"Sebetulnya makhluk yang bernyawa pasti akan mati. Hanya saja meninggalnya pada saat tugas," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Ahad, 21 April 2019.
Ahmad Salahudin, 43 tahun, meninggal dunia dalam sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Pekayon, Bekasi Selatan, pada Kamis pagi, 18 April 2019 sekitar pukul 07.00 WIB. Diduga ketua KPPS TPS 081 Kelurahan Kranji, Bekasi Barat itu kelelahan sehingga kurang konsentrasi.
Salahudin baru menyelesaikan penghitungan suara di TPS sekitar pukul 04.00 WIB. Dia kecelakaan ketika hendak mengantarkan anaknya menuju ke Depok untuk mondok di pesantren di sana. Nyawanya tak tertolong meski sempat dilarikan ke RS Kartika Husada, Jatiasih.
Ketua PPS di TPS 31, RT 07 RW 02, Kelurahan Bojong Rawalumbu, FA Ismantara meninggal akibat serangan jantung ini mengeluh sakit pada Kamis pagi atau selang beberapa jam usai menyelesaikan penghitungan suara pukul 01.00 WIB.
Ismantara meninggal dunia di RS Elisabeth Rawalumbu pada Jumat pagi pukul 04.50 WIB. Keterangan dokter menurut keluarga, jantung Ismantara tak berfungsi normal meski telah diberikan obat. Diduga, dia kelelalahan karena sibuk di TPS.
"Bertugas melaksanakan pemilihan ini tentunya ini adalah sebuah apresiasi," kata Rahmat Effendi.
Baca: 2 Ketua PPS Meninggal, KPU Bekasi Minta Evaluasi Menyeluruh
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kota Bekasi, Cecep Suherlan mengatakan, instansinya masih merumuskan jenis penghargaan kepada pejuang demokrasi, yaitu para ketua PPS meninggal usai melaksanakan tugas mengawal Pemilu 2019. "Kami akan berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlebih dahulu," kata Cecep.