Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kata Pembaca Tempo soal Konsep Naturalisasi Sungai dan Air Bersih

Reporter

image-gnews
Foto udara aliran Sungai Ciliwung di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 7 Febrauari 2019.  Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung yang sempat terkendala pembebasan lahan pada Tahun 2018 untuk mengatasi banjir di Ibukota. ANTARA
Foto udara aliran Sungai Ciliwung di kawasan Gedong, Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 7 Febrauari 2019. Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan normalisasi Sungai Ciliwung yang sempat terkendala pembebasan lahan pada Tahun 2018 untuk mengatasi banjir di Ibukota. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan program naturalisasi sungai sebagai salah satu upaya untuk menjamin ketersediaan bahan baku air bersih untuk warga ibu kota. Selama ini, air bersih untuk warga Jakarta dipenuhi dari Jatiluhur dan Tangerang.

Naturalisasi sungai dilakukan dengan melakukan perbaikan lingkungan sungai tanpa dilakukan pembetonan. Tidak seperti normalisasi sungai yang selama ini dilakukan. Dengan naturalisasi, pinggiran sungai akan dipasangi batu kali.

Baca: Alasan BBWSCC Tak Bisa Paksakan Naturalisasi Sungai Versi Anies

Tempo.co melakukan jajak pendapat terhadap pembaca mengenai rencana Anies tersebut. Hasilnya, sebanyak 2.267 pembaca atau sekitar 45 persen yakin rencana tersebut bisa mengatasi masalah air bersih Jakarta. Sementara itu, ada 2.415 pembaca atau 48 persen yang menilai rencana tersebut tak akan mengatasi persoalan air bersih. Ada pula 347 pembaca yang menyatakan tidak tahu atau sekitar 7 persen.

Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengungkapkan masalah air di Jakarta. Salah satunya adalah pasokan air bersih yang kurang.

Saat ini, kata Priyatno, tidak ada kali atau sungai di Jakarta yang airnya bisa diolah menjadi air bersih. Bahan baku air bersih Jakarta berasal dari Jatiluhur dan Tangerang. Karena itu, menurut Priyatno, pihaknya butuh bantuan dari pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan di sungai-sungai ibu kota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Hari Air Sedunia, 40 Persen Warga DKI Belum Dapat Akses Air Bersih

Selain untuk penyediaan bahan baku air bersih, rencana naturalisasi sungai ditujukan untuk pengendalian banjir. Seperti halnya normalisasi sungai.

Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah menyatakan naturalisasi sungai harus memperhatikan kualitas air sungai. Air sungai harus bersih seperti sediakala jika Anies tetap ingin mengendalikan banjir dengan konsep naturalisasi. "Kalau airnya jelek apa natural? Kan tidak kan. Kembalikan fungsi sungai ke awalnya yang dulunya bersih, buat mandi, buat diminum," kata dia.

Bambang mengingatkan Gubernur Anies Baswedan soal ekosistem air setelah sungai dinaturalisasi. Sebab, konsep naturalisasi sebenarnya tak hanya memikirkan kuantitas dalam konteks pembebasan lahan, tapi juga kualitas air.

Menurut Bambang, tak boleh ada buangan sampah, air limbah, hingga kotoran manusia ke sungai yang dinaturalisasi. "Jadi bicara kualitas air, kalau naturalisasi sungai belum bisa masalah kualitas air," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

18 jam lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK I, Jakarta Pusat pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
MK Gabung Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres dari Anies dan Ganjar

MK memastikan pembacaan putusan sengketa hasil Pilpres yang dimohonkan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan digabung pada Senin, 22 April 2024.


Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Keyakinan Kubu Anies-Prabowo-Ganjar Jelang Putusan Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies dan Ganjar optimistis MK yakin akan mengabulkan permohonan mereka. Sementara kubu Prabowo meyakini sebaliknya.


Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

1 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra, saat ditemui Tempo di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat, 5 April 2024. Dia memberikan komentar soal keterangan empat menteri dalam sidang lanjutan sengketa pilpres. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran Yakin MK Bakal Tolak Permohonan Kubu Anies dan Ganjar

Ketua tim hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, meyakini Mahkamah Konstitusi akan menolak permohonan kedua kubu Anies-dan kubu Ganjar


Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

1 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kubu Anies dan Ganjar Optimistis Hakim MK Bakal Kabulkan Permohonannya, Ini Alasannya

Tim Anies dan Ganjar optimistis Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengabulkan permohonan mereka tiga hari menjepang pembacaan Putusan MK.


10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

2 hari lalu

Dua perempuan menangisi jasad keluarganya yang tewas akibat serangan Israel di rumah sakit Abu Yousef Al-Najjar, di Rafah, Jalur Gaza, 12 Februari 2024. Militer Israel melancarkan serangan udara besar-besaran di Rafah, Gaza pada Senin (12/2) dini hari waktu setempat. REUTERS/Mohammed Salem
10 Ribu Perempuan di Jalur Gaza Tewas dalam Serangan Israel

Ada lebih dari 10 ribu perempuan di Jalur Gaza tewas akibat enam bulan serangan Israel yang melelahkan.


Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

2 hari lalu

Wali Kota Bogor Bima Arya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Pendiri Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) Dino Patti Djalal foto bersama saat acara Supermentor dan Farewell Event (perpisahan) untuk Gubernur Anies Baswedan di Djakarta Theater, Jakarta Pusat, Ahad, 2 Oktober 2022. Acara yang mengusung tema Tentang Leadership, Reformasi, & Pengabdian tersebut dihadiri oleh para Duta Besar Negara Sahabat dan tiga narasumber seperti Walikota Bogor Bima Arya, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Ketum Projo Budi Arie Sebut RK akan Maju Pilkada DKI Jika Melawan Anies

Ketua Umum kelompok relawan Projo Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya akan mendukung semua kandidat yang diusung Koalisi Indonesia Maju di pemilihan kepala daerah (pilkada), termasuk Ridwan Kamil di DKI Jakarta.


Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

3 hari lalu

Anies dan Ganjar Kompak Bilang Begini soal Amicus Curiae Megawati

Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo buka suara soal pengajuan Amicus Curiae oleh Megawati ke MK di sidang sengketa pilpres.


Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

3 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Soroti Tim Anies dan Ganjar, Hotman Paris: Refly Tak Pernah Bersidang, Todung Cuma Konsultan

Hotman Paris mengatakan, pengacara yang tergabung di dalam Tim Pembela Prabowo-Gibran sudah puluhan tahun berperkara.


Anies Puji Amicus Curiae Megawati

3 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri joget bareng saat di Kampanye terakhir bertajuk Hajatan Rakyat di Simpang Lima, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 10 februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anies Puji Amicus Curiae Megawati

Calon presiden Anies Baswedan memuji pengajuan amicus curiae atau sahabat pengadilan oleh Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Anies, amicus curiae yang diajukan Megawati untuk perkara perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres 2024 itu mengandung pesan yang amat kuat.