TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencanangkan program naturalisasi sungai sebagai salah satu upaya untuk menjamin ketersediaan bahan baku air bersih untuk warga ibu kota. Selama ini, air bersih untuk warga Jakarta dipenuhi dari Jatiluhur dan Tangerang.
Naturalisasi sungai dilakukan dengan melakukan perbaikan lingkungan sungai tanpa dilakukan pembetonan. Tidak seperti normalisasi sungai yang selama ini dilakukan. Dengan naturalisasi, pinggiran sungai akan dipasangi batu kali.
Baca: Alasan BBWSCC Tak Bisa Paksakan Naturalisasi Sungai Versi Anies
Tempo.co melakukan jajak pendapat terhadap pembaca mengenai rencana Anies tersebut. Hasilnya, sebanyak 2.267 pembaca atau sekitar 45 persen yakin rencana tersebut bisa mengatasi masalah air bersih Jakarta. Sementara itu, ada 2.415 pembaca atau 48 persen yang menilai rencana tersebut tak akan mengatasi persoalan air bersih. Ada pula 347 pembaca yang menyatakan tidak tahu atau sekitar 7 persen.
Direktur Utama PAM Jaya Priyatno Bambang Hernowo mengungkapkan masalah air di Jakarta. Salah satunya adalah pasokan air bersih yang kurang.
Saat ini, kata Priyatno, tidak ada kali atau sungai di Jakarta yang airnya bisa diolah menjadi air bersih. Bahan baku air bersih Jakarta berasal dari Jatiluhur dan Tangerang. Karena itu, menurut Priyatno, pihaknya butuh bantuan dari pemerintah DKI Jakarta untuk melakukan pembenahan di sungai-sungai ibu kota.
Baca: Hari Air Sedunia, 40 Persen Warga DKI Belum Dapat Akses Air Bersih
Selain untuk penyediaan bahan baku air bersih, rencana naturalisasi sungai ditujukan untuk pengendalian banjir. Seperti halnya normalisasi sungai.
Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Bambang Hidayah menyatakan naturalisasi sungai harus memperhatikan kualitas air sungai. Air sungai harus bersih seperti sediakala jika Anies tetap ingin mengendalikan banjir dengan konsep naturalisasi. "Kalau airnya jelek apa natural? Kan tidak kan. Kembalikan fungsi sungai ke awalnya yang dulunya bersih, buat mandi, buat diminum," kata dia.
Bambang mengingatkan Gubernur Anies Baswedan soal ekosistem air setelah sungai dinaturalisasi. Sebab, konsep naturalisasi sebenarnya tak hanya memikirkan kuantitas dalam konteks pembebasan lahan, tapi juga kualitas air.
Menurut Bambang, tak boleh ada buangan sampah, air limbah, hingga kotoran manusia ke sungai yang dinaturalisasi. "Jadi bicara kualitas air, kalau naturalisasi sungai belum bisa masalah kualitas air," ujarnya.