Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkara Wendra Purnama, Kuasa Hukum dan Jaksa Siap Adu Saksi Ahli

image-gnews
Wendra Purnama penyandang disabilitas intelektual yang menjadi terdakwa narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 April 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Wendra Purnama penyandang disabilitas intelektual yang menjadi terdakwa narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 April 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kuasa hukum Wendra Purnama, terdakwa kasus narkoba, siap adu saksi ahli dengan jaksa untuk membuktikan kliennya adalah penyandang disabilitas intelektual. 

Baca: Sidang Narkoba Wendra Purnama, Jaksa Akan Buktikan Terdakwa Bukan Penyandang Disabilitas 

Antonius Badar Karwayu dari LBH Masyarakat mengatakan bila terbukti penyandang disabilitas intelektual, kliennya tidak bisa diadili dan harus dilepaskan. 

Antonius mengatakan dia sedang mempersiapkan ahli psikologi untuk dihadirkan pada persidangan dalam meringankan Wendra. "Salah satunya  Prof Irwanto," ujanya saat dihubungi Tempo, Senin 22 April 2019.

Terakhir ditemui, kata Badar, saksi ahli itu sudah bersedia. "Namun beliau masih menunggu waktu pasti sidangnya untuk menyesuaikan jadwal."

Saksi ahli ini akan dihadirkan pada persidangan Senin pekan depan untuk menanggapi langkah Jaksa Penuntut Umum Muhammad Erlangga yang menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi dan psikater terhadap Wendra pada persidangan hari ini.

Rencana mengungkap hasil pemeriksaan psikologi tandingan ini disampaikan Jaksa pada persidangan pekan lalu. "Hasil pemeriksaan psikologi dari RSUD Kabupaten Tangerang akan kami sampaikan dalam persidangan, sekaligus dengan saksi ahlinya," ujar Erlangga, Senin 15 April 2019.

Pemeriksaan psikologi tandingan dilakukan karena jaksa yakin Wendra Purnama tidak mengalami disabilitas intelektual seperti yang diklaim kuasa hukum Wendra.

Erlangga menyampaikan keberatan saat tim kuasa hukum Wendra, menyampaikan hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten ke majelis hakim pada persidangan dua pekan lalu.

Menanggapi keberatan JPU itu, ketua majelis hakim Sri Suharni mempersilakan JPU melakukan pemeriksaan psikologi ulang ke lembaga yang dianggap netral yaitu Rumah Sakit Umum Daerah.

Menurut Erlangga, Wendra Purnama mampu berkomunikasi dengan baik meski gagap dan gagu. "Dia mengerti apa yang dibicarakan dan memiliki kemampuan lainnya," kata Erlangga.

Menurut Erlangga, Wendra bisa menulis, mengendarai sepeda motor dalam jarak jauh dan hobi bermain game. "Ini terungkap dalam fakta persidangan," katanya.

Namun apapun hasil dan keputusan majelis hakim nanti, Erlangga menyatakan akan menerimanya.

Tim kuasa hukum Wendra Purnama secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan psikologi Wendra kepada majelis hakim dalam persidangan Senin 1 April 2019. Adapun hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten itu menyatakan Wendra  mengalami disabilitas intelektual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil pemeriksaan psikologi, Wendra mengalami keterbatasan fungsi fikir dan fungsi adaptif atau disabilitas intelektual," kata Badar.

Baca: Sidang Terdakwa Narkoba Disabilitas Intelektual, Ini Kata Polisi

Menurut Badar, hasil pemeriksaan juga menyebutkan tes intelegensi Wendra Purnama jauh di bawah standar sehingga dinyatakan sebagai penyandang disabilitas intelektual. "Tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata, IQ nya hanya 55," kata Badar mengutip hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

23 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Residivis Pengedar Narkoba Senilai Rp 10 Miliar di Bekasi

Polres Metro Bekasi Kota menyita 10 kilogram narkoba jenis sabu senilai Rp 10 Miliar saat menangkap MH, residivis dalam kasus sama pada 2022


Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

1 hari lalu

Corporate Communication Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantono, memberikan keterangan terkait pelaporan perundungan yang dilakukan terhadap Pilot Loin Air, di Kantor Pusat Lion Air, Jakarta. 30 Agustus 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Tanggapan Lion Air Terkait Penangkapan 2 Karyawan dalam Kasus Penyelundupan Narkoba Jalur Udara

Manajemen Lion Air angkat bicara terkait informasi penangkapan dua karyawan maskapai itu dalam kasus penyelundupan narkoba melalui jalur udara.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

1 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.


Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

1 hari lalu

Barang bukti dihadirkan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba Bareskrim Polri & Polda Jajaran Operasi Escobar 2024 di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, 13 Maret 2024. Di antaranya, sabu 2,8 ton, ekstasi 1.030.559 butir, ganja 1,6 ton, kokain 8,64 Kg, tembakau gorilla 127,2 Kg, etamine 24,8 Kg dan obat keras sebanyak 4.875.406 butir. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polisi Tangkap Pengedar Narkoba Lewat Undercover Buy di Bekasi, Sita 3 Kardus Sabu

Polres Metro Bekasi Kota menangkap pelaku peredaran narkoba berinisial MH yang kerap bertransaksi di Jalan Raya Caman, Pondok Gede, Kota Belasi.


Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

2 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Tangkap Dua Pegawai Maskapai Swasta, Diduga Selundupkan Narkoba ke Kabin Pesawat

Dua pegawai maskapai swasta yang diduga sebagai kurir narkoba itu ditangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta.


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

9 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

9 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

11 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.