Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perkara Wendra Purnama, Kuasa Hukum dan Jaksa Siap Adu Saksi Ahli

image-gnews
Wendra Purnama penyandang disabilitas intelektual yang menjadi terdakwa narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 April 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Wendra Purnama penyandang disabilitas intelektual yang menjadi terdakwa narkoba saat sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin 1 April 2019. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Kuasa hukum Wendra Purnama, terdakwa kasus narkoba, siap adu saksi ahli dengan jaksa untuk membuktikan kliennya adalah penyandang disabilitas intelektual. 

Baca: Sidang Narkoba Wendra Purnama, Jaksa Akan Buktikan Terdakwa Bukan Penyandang Disabilitas 

Antonius Badar Karwayu dari LBH Masyarakat mengatakan bila terbukti penyandang disabilitas intelektual, kliennya tidak bisa diadili dan harus dilepaskan. 

Antonius mengatakan dia sedang mempersiapkan ahli psikologi untuk dihadirkan pada persidangan dalam meringankan Wendra. "Salah satunya  Prof Irwanto," ujanya saat dihubungi Tempo, Senin 22 April 2019.

Terakhir ditemui, kata Badar, saksi ahli itu sudah bersedia. "Namun beliau masih menunggu waktu pasti sidangnya untuk menyesuaikan jadwal."

Saksi ahli ini akan dihadirkan pada persidangan Senin pekan depan untuk menanggapi langkah Jaksa Penuntut Umum Muhammad Erlangga yang menyampaikan hasil pemeriksaan psikologi dan psikater terhadap Wendra pada persidangan hari ini.

Rencana mengungkap hasil pemeriksaan psikologi tandingan ini disampaikan Jaksa pada persidangan pekan lalu. "Hasil pemeriksaan psikologi dari RSUD Kabupaten Tangerang akan kami sampaikan dalam persidangan, sekaligus dengan saksi ahlinya," ujar Erlangga, Senin 15 April 2019.

Pemeriksaan psikologi tandingan dilakukan karena jaksa yakin Wendra Purnama tidak mengalami disabilitas intelektual seperti yang diklaim kuasa hukum Wendra.

Erlangga menyampaikan keberatan saat tim kuasa hukum Wendra, menyampaikan hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten ke majelis hakim pada persidangan dua pekan lalu.

Menanggapi keberatan JPU itu, ketua majelis hakim Sri Suharni mempersilakan JPU melakukan pemeriksaan psikologi ulang ke lembaga yang dianggap netral yaitu Rumah Sakit Umum Daerah.

Menurut Erlangga, Wendra Purnama mampu berkomunikasi dengan baik meski gagap dan gagu. "Dia mengerti apa yang dibicarakan dan memiliki kemampuan lainnya," kata Erlangga.

Menurut Erlangga, Wendra bisa menulis, mengendarai sepeda motor dalam jarak jauh dan hobi bermain game. "Ini terungkap dalam fakta persidangan," katanya.

Namun apapun hasil dan keputusan majelis hakim nanti, Erlangga menyatakan akan menerimanya.

Tim kuasa hukum Wendra Purnama secara resmi menyerahkan hasil pemeriksaan psikologi Wendra kepada majelis hakim dalam persidangan Senin 1 April 2019. Adapun hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten itu menyatakan Wendra  mengalami disabilitas intelektual.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Hasil pemeriksaan psikologi, Wendra mengalami keterbatasan fungsi fikir dan fungsi adaptif atau disabilitas intelektual," kata Badar.

Baca: Sidang Terdakwa Narkoba Disabilitas Intelektual, Ini Kata Polisi

Menurut Badar, hasil pemeriksaan juga menyebutkan tes intelegensi Wendra Purnama jauh di bawah standar sehingga dinyatakan sebagai penyandang disabilitas intelektual. "Tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata, IQ nya hanya 55," kata Badar mengutip hasil pemeriksaan Himpunan Psikologi Indonesia Wilayah Banten.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

5 hari lalu

Ratusan pemuda ditangkap polisi dalam konvoi malam takbiran di Jalan Kyai Tapa, Tomang, Jakarta Barat, 10 April 2024. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Polisi Sebut 6 Pemuda Konvoi Saat Malam Takbiran di Tomang Positif Narkoba

Polisi mendapati enam pemuda yang konvoi saat malam takbiran di kawasan Jakarta Barat positif mengonsumsi narkoba.


Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

6 hari lalu

Associate Professor Henry Surendra sebelumnya membahas kesenjangan pandemi dan kematian akibat Covid-19 di Indonesia/Monash University
Monash University Gelar World Health Summit, Demam Berdarah Hingga Penelitian Soal Obat Jadi Bahasan

World Health Summit akan pertama kali digelar di Monash University. Ada beberapa tema yang akan dibahas oleh peneliti, salah satunya, demam berdarah


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

7 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.


Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

7 hari lalu

Polisi mengamankan pelajar yang melakukan konvoi buka di jalanan, Jakarta, Jumat (5/4/2024). ANTARA/HO-Polsek Metro Tamansari
Polisi Ciduk 71 Remaja yang Konvoi di Jakarta Barat, 5 Positif Narkoba

Polres Metro Jakarta Barat akan memanggil sekolah maupun orang tua dari remaja yang kedapatan konvoi motor membawa petasan dan kembang api.


Hijrah Mantan Teroris

7 hari lalu

Hijrah Mantan Teroris

Cap teroris membuat mantan terpidana kasus terorisme kesulitan berbaur di masyarakat. apa yang dilakukan?


Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

8 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Peracik di Laboratorium Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

Bareskrim menggerebek pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung yang dikendalikan langsung oleh Fredy pratama.


Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

9 hari lalu

Yesi Purnomowati, 48 tahun, peserta Mudik Ramah Anak dan Disabilitas (MRAD) 2024 pada Minggu, 7 April 2024. Sumber: Suci Sekar | TEMPO
Transportasi Inklusif Bikin Penyandang Disabilitas Kini Bisa Mudik dengan Nyaman

Kementerian Perhubungan dan BSI memfasilitasi penyandang disabilitas untuk mudik dengan nyaman.


Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

9 hari lalu

Para tersangka diperlihatkan saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keterangannya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Sunter Jakarta Utara, Masuk Jaringan Narkoba Fredy Pratama

Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama di kawasan Sunter, Jakarta Utara.


Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

9 hari lalu

Polisi menunjukkan barang bukti narkoba jenis Happy Water yang diproduksi di sebuah rumah di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Kamis, 4 April 2024. ANTARA/I.C. Senjaya
Penggerebekan Pabrik Happy Water di Semarang Bermula dari Kecurigaan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Bea Cukai Soekarno Hatta mencurigai adanya anomali pengiriman paket asal Cina. Bahan-bahan untuk membuat narkoba jenis happy water.


Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

11 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polda Sulteng Gagalkan Peredaran 25 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Ditresnarkoba Polda Sulteng menggagalkan narkotika jenis sabu sebanyak 25 kilogram yang hendak dibawa ke Kab. Sidrap Provinsi Sulawesi Selatan.