TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan lembaganya telah menjalin komunikasi dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya atas insiden intimidasi terhadap wartawan Tempo di Media Center KPU.
Menurut Ilham, anggota Kepolisian yang berjaga di KPU tidak diperkenankan lagi masuk ke Media Center yang memang khusus untuk wartawan. "Sekarang Media Center hanya khusus wartawan," kata dia kepada Tempo, Senin, 22 April 2019.
Lihat: Wartawan Tempo Diintimidasi Polisi di Media Center KPU
Wartawan Tempo, Imam Hamdi diintimidasi oleh sejumlah polisi yang memakai kaos Brimob ketika akan menulis berita di Media Center KPU pada Kamis dini hari, 18 April 2019, sekitar pukul 01.30 WIB. Peristiwa itu bermula saat Imam masuk ke Media Center dan mendapati empat polisi hendak tidur atau sudah tidur di sana.
Kemudian, seorang polisi menghampiri dan menanyakan identitas Imam. Imam pun menjelaskan dirinya sebagai wartawan. Tak lama berselang, polisi itu meminta Imam keluar karena mereka mau istirahat. Namun, Imam menjawab bahwa ia bisa menggunakan Media Center karena memang berfungsi sebagai balai wartawan.
Polisi tersebut berkeras agar Imam keluar dari Media Center KPU. Imam mengatakan dia tidak akan mengganggu karena hanya mau menulis berita. Karena Imam tetap bertahan, polisi tersebut mendorong dan merampas ponselnya sambil mencaci-maki Imam.
"Mereka terus mengancam bahwa mereka bawa senjata. HP-saya diminta, dan saya terus disuruh keluar. Akhirnya saya keluar karena dipaksa sama mereka," ucap Imam.
Setelah kejadian itu, pintu Media Center KPU diganjal dengan kursi agar tidak ada orang yang masuk.
Menurut satuan pengamanan dalam gedung KPU, Adi Purnomo, polisi memiliki tempat tersendiri untuk istirahat. "Nanti saya koordinasikan dengan atasan saya agar ke depannya enggak terjadi lagi kejadian seperti ini," kata dia.
Pada Kamis, 18 April 2019, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono bereaksi keras atas intimidasi terhadap wartawan Tempo oleh anggotanya. Dia berjanji akan menindak tegas anggotanya. “Tidak boleh ada main intimidasi kepada wartawan,” tuturnya.
Baca: Kapolda akan Beri Sanksi Polisi yang Intimidasi Wartawan Tempo
Jenderal Gatot Eddy Pramono pun langsung menanyakan nama polisi pelaku intimidasi terhadap wartawan di Gedung KPU itu. Informasi tentang identitas pelaku akan digunakan untuk memulai penyelidikan.
M. YUSUF MANURUNG