TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta merencanakan program percepatan pembangunan 1.200 Sekolah Ramah Anak di Ibu Kota. Dinas Pendidikan DKI menargetkan jumlahnya mencapai 60 persen dari total 4.629 sekolah. Program tersebut dinilai efektif untuk mencegah tindak kekerasan atau perundungan (bullying) di lingkungan sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Ratiyono membeberkan fasilitas sarana dan prasarana sekolah di Ibu Kota cukup memadahi untuk menjadikan sekolah-sekolah tersebut menjadi ramah anak. Namun, perlu pelatihan sumber daya manusia dan menyiapkan sistem agar jumlah Sekolah Ramah Anak untuk mencegah bullying semakin banyak. "Dengan begitu dalam waktu tidak terlalu lama semua sekolah di Jakarta harus ramah anak," kata dia, Senin, 22 April 2019, seperti dikutip dari Koran Tempo edisi Selasa, 23 April 2019.
Baca: Anak Dibully Senior, Orang Tua Siswa SMAN 7 Bogor Lapor Polisi
Ratiyono menargetkan dalam setahun ini akan ditambah jumlah Sekolah Ramah Anak menjadi 1.200 dibanding sebelumnya. Saat ini, jumlah Sekolah Ramah Anak dari berbagai jenjang di semua wilayah DKI hanya 315. Padahal, jumlah sekolah negeri dan swasta mencapai ribuan.
Karena itu dia melakukan percepatan dengan mengumpulkan semua pihak atau stakeholder, termasuk para kepala sekolah. Mereka akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan pembangunan sistem Sekolah Ramah Anak. Setiap sekolah juga diminta mencontoh dari sekolah-sekolah lain yang terlebih dulu merintis menjadi Sekolah Ramah Anak.
Pemberlakuan sistem Sekolah Ramah Anak akan dilakukan secara serentak di Jakarta mulai tahun ini. Kata Ratiyono, program ini tak memerlukan anggaran khusus melainkan hanya berbekal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dia mencontohkan, pihak sekolah bersama orang tua murid mencegah tindak kekerasan atau bullying. Jika terjadi kekerasan, mereka akan melakukan tindakan taktis sebagai upaya penanganan.
Pihak sekolah juga melakukan pencegahan keamanan siswa, makanan, termasuk mencegah siswa tidak merokok dan menggunakan obat-obatan terlarang. Menurut Ratiyono, caranya DKI akan melibatkan berbagai pihak terkait. "Misalkan latihan bencana kami undang BPBD, guru-guru dilatih, lalu dipraktekkan di sekolahnya."
Ratiyono pun menyatakan optimistis semua target itu bakal tercapai lantaran adanya komitmen yang kuat dari masing-masing sekolah dan orang tua murid. Dia mengatakan sekolah di DKI harus menjadi barometer Sekolah Ramah Anak di Indonesia.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Bidang Pendidikan, Retno Listyarti, mengatakan bahwa program Sekolah Ramah Anak dapat menurunkan tingkat kekerasan dan perundungan atau bullying yang terjadi di sekolah. "Sekolah harus bergerak berlandaskan kepentingan yang terbaik untuk anak, menyediakan kondisi sosial, fisik, dan emosional yang tepat untuk mempromosikan pembelajaran serta pembentukan identitas," kata Retno.
Inisiatif awal pembentukan Sekolah Ramah Anak ini dilandaskan Konvensi Hak Anak menurut Perserikatan Bangsa-bangsa. Hak-hak yang mendasar yang harus didapat anak di antaranya mulai dari dilahirkan, memiliki nama dan kewarganegaraan, merasa aman dan dilindungi dari kekerasan pelecehan dan eksploitasi, menerima pendidikan berkualitas, dan lain sebagainya.
Simak: Diduga Korban Bullying, Siswa SD Ini Kejang-kejang
Menurut Retno, sekolah harus melindung hak-hak tersebut sembari menuju pada realisasi potensi terbaik setiap anak di dalam dan di luar sekolah. Ini berarti mempromosikan inklusivitas, martabat, toleransi, kesehatan, status gizi, dan kesejahteraan, serta sistem dukungan masyarakat. Karena itu, dia mendukung upaya DKI untuk melakukan percepatan Sekolah Ramah Anak di Jakarta.
Adapun Deputi Menteri Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Lenny Rosalin, sebelumnya membeberkan bahwa sebagian besar anak Indonesia belum memanfaatkan waktu luang yang baik di luar sekolah. "Kalau anak terus beraktivitas positif di luar jam sekolah, maka dorongan anak ke arah negatif bisa ditekan,” ucap dia.
Dia menemukan bahwa waktu luang yang tidak dimanfaatkan dengan baik sangat berhubungan dengan peningkatan jumlah kasus tawuran, perisakan atau bullying, perokok usia dini, penyalahgunaan narkotika, dan tindakan kejahatan lain yang melibatkan anak di sekolah. Karena itu diperlukan perlindungan terhadap anak untuk mewujudkan Indonesia layak anak.
AVIT HIDAYAT | LARISSA HUDA