TEMPO.CO, Bogor – Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor Naotalia Apapyo mengklarifikasi kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyebar amplop usai Pemilu di TPS Leuwiliang.
Baca: Bawaslu Kabupaten Bogor OTT Penyebar Amplop di TPS Leuwiliang
“Mohon maaf ada kekeliruan, bukan OTT, tapi masih dugaan pelanggaran, dan masih diselidiki oleh bidang yang berwenang, sekali lagi saya mohon maaf,” kata Naotalia, Senin 22 April 2019.
Sebelumnya Naotalia menyebut, Bawaslu Kabupaten Bogor telah melakukan OTT terhadap seorang pria yang diduga melakukan pelanggaran pemilu dengan menyebar amplop saat hari pemungutan suara.
“Benar, kejadiannya di Kecamatan Leuwiliang, tapi untuk lebih lanjut bisa konfirmasi ke bidang yang bersangkutan yakni bidang penindakan pelanggaran,” kata Nao ketika dikonfirmasi pada Minggu 21 April 2019.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bogor bidang Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Abdul Haris mengatakan, kejadian di Kecamatan Leuwiliang masih dilakukan investigasi oleh panwas kecamatan setempat.
“Jadi awalnya kami mendengar informasi ada money politic di RT 01 RW 03, Desa Karacak, nah sampai sekarang panwaslu kecamatan masih mendalami kasus itu,” kata Haris.
Berdasarkan informasi tersebut, kata Haris, ada seorang oknum caleg DPRD dan DPR RI Dapil setempat yang membagikan 100 amplop berisikan uang Rp 20.000 pada masing-masing amplop.
“Nah ini yang perlu dicari siapa yang menerima uang tersebut kemudian yang membagikan siapa, kami masih investigasi sebagai syarat formil materil dalam sebuah pasal pelanggaran harus terpenuhi,” kata Haris.
Bawaslu Kabupaten Bogor juga sedang menyelidiki informasi terkait ajakan seorang Ketua KPPS yang diduga mempengaruhi masyarakat untuk mencoblos paslon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin.
“Ini juga masih kita investigasi,” kata Haris.
Diduga akibat kejadian itu, hasil penghitungan suara pada c1 plano di TPS 24 Desa Curug Bitung, Kecamatan Nanggung, pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dapat 225 suara dan Prabowo-Sandiaga Uno 38 suara.
“Kami sedang mempercepat investigasi ini, harapannya dalam kurun satu minggu ini sudah ada kejelasan,” kata Haris.
Terkait hal itu, kata Haris, jika semuanya terbukti ada upaya secara masif oleh oknum hingga memiliki dampak luar biasa, pihaknya akan membahas dalam rapat pleno hasil evaluasi Bawaslu Kabupaten Bogor.
Baca: Kisruh Input Form C1 TPS di Bidara Cina, Ini Penjelasan Bawaslu
Terbuka kemungkinan Bawaslu akan merekomendasikan pemungutan suara ulang atau PSU Pemilu 2019 di TPS itu. “Sejauh ini belum sampai kepada PSU, tapi kalau itu terbukti ada upaya secara masif, kemudian dampaknya luar biasa kita tentu akan rekomendasikan PSU,” kata Haris.