Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rangkuman Berita: Tarif PBB di Era Anies Sampai Nasib Jokowi 2019

image-gnews
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. Keduanya tampil dengan gaya santai saat meresmikan moda transportasi umum baru Jakarta. ANTARA
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjabat tangan dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian MRT Jakarta fase I di Stasiun Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 24 Maret 2019. Keduanya tampil dengan gaya santai saat meresmikan moda transportasi umum baru Jakarta. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga berita terpopuler kanal Metro kemarin, Senin, 22 April 2019. soal kebijakan publik yang diterbitkan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, selain perolehan suara sementara real count Pilpres 2019 untuk DKI Jakarta.

Kebijakan Gubernur Anies yang dimaksud adalah revisi Peraturan Gubernur DKI Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan(PBB) dengan NJOP (nilai jual objek pajak) di bawah Rp 1 milliar. Setelah direvisi menjadi Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tertanggal 15 April 2019.

BacaAlasan Anies 2020 Tidak Gratis PBB NJOP di Bawah Rp 1 Miliar

Dalam Pasal 4A Pergub 38 disebutkan bahwa Pasal 2 hanya berlaku sampai 31 Desember 2019 yakni mengenai pembebasan PBB dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar.  

Kebijakan ini sangat berkaitan dengan pengeluaran atau biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat. Tapi, menurut Anies, revisi pergub sejalan dengan program DKI yang tengah melakukan fiskal kadaster atau pendataan ulang seluruh bangunan. Dia menuturkan saat ini banyak sekali informasi tentang bangunan di Jakarta yang tidak akurat sehingga membutuhkan penghitungan ulang.

"Ketika fiskal kadaster selesai, maka kami akan punya data lengkap dari situ. Kami akan buat kebijakan tentang PBB yang komprehensif," ujar Anies di Balai Kota, Senin, 22 April 2019.

Lihat jugaAnies Revisi Pergub Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB Gratis

Kebijakan penggratisan Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB rumah dan lahan dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar semula dikeluarkan oleh Gubernur Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan kebijakan tersebut untuk meringankan warga Jakarta yang harus membayar pajak rumah dengan harga mahal. Bahkan, Ahok berencana menggratiskan PBB untuk rumah dengan NJOP di bawah Rp 2 miliar.

"Jadi (nilai rumah) Rp 2 miliar ke bawah enggak perlu bayar PBB. Nanti kami harap bertahap kami bisa hapuskan semua PBB rumah tinggal, kecuali kalau dibuat tempat usaha," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta pada Kamis, 4 Mei 2017.

Untuk mendukung rencana penggratisan PBB tersebut, Ahok menyatakan tengah menyusun peraturan gubernur. Namun, sebelum pergub itu terbit, masa jabatan Ahok berakhir.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adapun berita terpopuler nomor 3 adalah real count sementara perolehan suara Jokowi-Ma'ruf dan Prabowo-Sandi di DKI Jakarta. 

Pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin masih unggul di DKI Jakarta menurut hasil hitung sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara KPU hingga 21 April 2019 pukul 11.45 WIB.

"Perolehan suara Jokowi - Ma'ruf 53.61 persen dan perolehan suara Prabowo-Sandiaga 46.39 persen," tulis KPU di pemilu2019.kpu.go.id.

SimakReal Count KPU di DKIJokowi 53,61 Persen, Prabowo 46,39 Persen

Rekapitulasi hingga Minggu siang, pukul 11.45 mencapai 13,9 persen total suara. Angka itu didapat dari penghitungan 4.043 tempat pemungutan suara (TPS) dari total 29.063 TPS di seluruh wilayah Ibu Kota.

Hasil sementara Pilpres 2019 di kota pimpinan Gubernur Anies Baswedan ini, Jokowi-Ma'ruf menang di wilayah Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu. Sedangkan Prabowo-Sandiaga menang di Jakarta Selatan dan Jakarta Timur. Tak cuma ingin tahu nasib Presiden Jokowi di Pilpres 2019, pembaca Tempo.co juga peduli pada biaya PBB yang harus dikeluarkan per 2020 setelah Anies merevisi pergub.

Tonton: Beda Ahok dan Anies soal PBB Gratis untuk Rumah di Bawah Rp 1 M

M. JULNIS | M. YUSUF MANURUNG | JOBPIE S.

CATATAN KOREKSI: Isi berita ini telah diubah pada Kamis 25 April 2019 untuk mengkoreksi bagian yang keliru mengenai tafsir atas penetapan Pergub Nomor 38 Tahun 2019. Sekalipun pembebasan PBB ditetapkan hanya sampai 31 Desember 2019, revisi regulasi ini tidak menyebutkan bahwa PBB gratis untuk NJOP di bawah Rp 1 miliar itu akan dihapus pada 2020. Penjelasan ini sebelumnya sudah disampaikan Gubernur Anies Baswedan dan sudah dimuat di berita ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

23 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Ungkap PR Besar di Bidang Kesehatan: Pintar kalau Sakit Mau Apa?

Presiden Jokowi mengungkapkan PR besar Indonesia di bidang kesehatan. Apa saja?


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

1 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

1 jam lalu

Khofifah Indar Parawansa bertemu dengan calon presiden Prabowo Subianto Sabtu, 17 Februari 2024/dok tim media Khofifah
Selain Gibran dan Bobby Nasution, Khofifah Disebut Juga Bakal Terima Penghargaan Satyalancana

Jokowi dikabarkan akan memberikan penghargaan kepada kepala daerah berprestasi, mulai dari Gibran, Bobby Nasution, hingga Khofifah.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

2 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

2 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

3 jam lalu

Warga membawa beras dan bantuan presiden pada acara Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Gudang Bulog, Telukan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis 1 Februari 2024. Presiden memastikan pemerintah akan menyalurkan bantuan 10 kilogram beras yang akan dibagikan hingga bulan Juni kepada 22 juta masyarakat Penerima Bantuan Pangan (PBP) di seluruh Indonesia. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha
Putusan MK Sebut Bansos Tak Untungkan Prabowo-Gibran, Ini Gelontoran Dana Bansos Seiring Pemilu 2024

MK sebut penyaluran bansos menjelang pemilu tak untungkan Prabowo-Gibran. Ini gelontoran dana bansos triliunan rupiah menjelang Pemilu 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

4 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Momen Megawati Bela Jokowi sebelum Pecah Kongsi Gara-gara Pilpres

Ketika Megawati membela sejumlah kebijakan dan langkah politik Jokowi selama dua periode.


Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

5 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Putusan MK Sebut Jokowi Tak Terbukti Lakukan Nepotisme dan Abuse of Power, Apa Tindakan Masuk Kategori Itu?

Putusan MK sebut tidak ada bukti kuat Jokowi lakukan nepotisme dan abuse of power. Apa yang masuk dalam tindakan nepotisme dan abuse of power?


Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

5 jam lalu

Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan Juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati (kiri), memberikan keterangan kepada awak media pasca pemeriksaan Rafael Alun Trisambodo, oleh tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. Sebagai tindak lanjut pemeriksaan Rafael, KPK akan memeriksa sejumlah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak yang diduga berada dalam satu komplotan. TEMPO/Imam Sukamto
Dahulu Dipakai Jokowi untuk Seleksi Menteri, Deputi Pencegahan KPK Anggap Menstabilo Calon Menteri Zalim

Deputi Pencegahan KPK menilai Prabowo Subianto tidak perlu melibatkan KPK dalam menseleksi calon menteri yang akan mengisi kabinetnya.