Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Warga Protes Revisi Pergub Anies, Mau PBB Tetap Gratis

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah warga DKI Jakarta menentang kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menghapus pajak bumi dan bangunan atau PBB gratis untuk rumah atau bangunan dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di bawah Rp 1 miliar. 

Anies para 15 April 2019 menerbitkan peraturan gubernur yang merevisi Pergub Nomor 259 Tahun 2015 tentang Pembebasan PBB Rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar. Di pergub yang baru, PBB gratis hanya sampai 31 Desember 2019 sehingga mulai 2020 tidak gratis lagi.

BacaBegini Anies Jawab Keluhan Warga Jakarta Soal PBB Naik 100 Persen

"Keberatan. dong. Kan hampir semua fasilitas kami bayar pajak, motor, mobil, masa rumah kena pajak lagi. Kalau bisa sih (PBB) tetap digratisin," ujar Erry Syarif Hidayat, 61 tahun, warga Kramat Sentiong, Jakarta Pusat, kepada Tempo, Selasa, 23 April 2019.

Tak hanya Erry, warga lainnya pun juga mengeluhkan kebijakan Anies Baswedan itu. Nobi Asshofa Zen, warga Pulogadung, Jakarta Timur, juga menyatakan keberatan dengan keputusan Anies itu. Dia memaklumi cara DKI menggenjot pendapatan daerah melalui menghapus PBB gratis. Namun, Asshofa meminta tetap ada keringanan PBB untuk rumah dengan NJOP kecil.

"Misal, rumah dengan NJOP di bawah Rp 500 juta tetap gratis PBB," ujar dia.

Dalam aturan baru yaitu Pergub Nomor 38 Tahun 2019 tertanggal 15 April 2019, di dalam Pasal 4A berbunyi bahwa Pasal 2 hanya berlaku sampai 31 Desember 2019. Sedangkan Pasal 2 mengatur mengenai pembebasan PBB dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar. Artinya, di tahun 2020 nanti rumah, rusunami, dan rusunawa dengan NJOP di bawah Rp 1 miliar wajib membayar PBB.

Tonton: Beda Ahok dan Anies soal PBB Gratis untuk Rumah di Bawah Rp 1 M

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kebijakan penggratisan PBB rumah dengan NJOP di bawah Rp 1 milliar dikeluarkan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama atau Ahok. Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan meringankan warga Jakarta yang harus membayar pajak rumah dengan harga mahal. Namun, menurut Anies, revisi pergub itu merupakan hal biasa yang Pemprov DKI lakukan tiap tahunnya sehingga kemungkinan pada 2020 akan ada revisi yang memperpanjang masa penggratisan PBB.

"Yang penting pada tahun 2019, itu (PBB) tetap dibebaskan, itu dulu yang penting," ujar Anies, Senin, 22 April 2019.

Kebijakan Anies menghapus PBB gratis dinilai masyarakat akan menambah beban hidup mereka. Waddaturrahman, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, mengatakan bahwa uang membayar pajak seharusnya bisa digunakan untuk keperluan hidup lainnya.

LihatAnies Baswedan Akan Cabut Pergub Diskon PBB Golf di Era Jokowi 

"Kasihan warga yang setiap harinya masih berjuang buat beli beras, masih harus dibebani pajak. Boleh jadi rumah itu adalah warisan orangtuanya. Jadi menjadi hak milik dia, bukan karena memang mampu beli," tuturnya menanggapi kebijakan baru Gubernur Anies tentang PBB. 

M. JULNIS FIRMANSYAH 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

2 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

3 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

5 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

5 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

13 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

16 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

16 jam lalu

Ketum PP Muhammadiyah Haedar Nashir. Tempo/Pribadi Wicaksono
Kata Ketum PP Muhammadiyah Soal Sikap Ganjar dan Anies Terkait Putusan MK

Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir angkat bicara ihwal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa hasil Pemilu 2024.


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

22 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

22 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

1 hari lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.